Liputan6.com, Jakarta - Istri terduga teroris Husein alias Abu Hamzah rupanya memiliki paham radikal lebih keras ketimbang suaminya. Hal ini diketahui polisi berdasarkan keterangan Husein.
"Memang, dari keterangan suami seperti itu. Istrinya itu lebih keras pahamnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Kota Medan, Rabu (13/3/2019).
Dedi menyebut, teroris tidak melihat waktu dan tempat. Mereka akan berjuang sepanjang tahun. Karena itu pihak kepolisian sudah memiliki Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Penanganan Terorisme.
Advertisement
"Kita, kepolisan melakukan tindakan preventif straight. Kami melakukan langkah-langkah mitigasi secara maksimal, secara proaktif untuk mencegah aksi terorisme," sebutnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bunuh Diri
Sementara, terkait bom bunuh diri di Sibolga, polisi sudah mengimbau dan negosiasi terhadap istri dan anak pelaku terduga teroris.
"Negosiasi dilakukan kurang lebih 10 jam," ujar Dedi.
Negosiasi antara Tim Densus 88 Anti Teror dan Polda Sumut bekerja sama dengan masyarakat yang ada di Sibolga. Juga dilakukan imbaun secara persuasif. Negosiasi tidak berjalan sesuai keinginan. Pukul 01.30 WIB dini hari tadi, istri terduga teroris meledakan diri.
"Diduga yang bersangkutan bersama anaknya meninggal dunia," Dedi menandaskan.
Advertisement