Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Klaten

Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris berinisial Y (35) di Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Mar 2019, 08:40 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2019, 08:40 WIB
Densus 88 Antiteror Sita Lambang Garuda Tanpa Mata di Semarang
Ilustrasi Densus 88 Antiteror 88 Polri, Foto: Antaranews.com

Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris berinisial Y (35) di Dukuh Desan Wetan RT 5 RW 2 Desa Joton, Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah pada Kamis, 14 Maret 2019 sore sekitar pukul 16.00 WIB.

"Dari Densus menghubungi kami untuk minta bantuan penangkapan," kata Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi di Klaten, Jumat, (15/3/2019).

Ia mengatakan penangkapan dilakukan di rumah terduga teroris yang belum lama ditempati. Meski demikian, kata dia, tidak ada barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan dan identifikasi tersebut.

"Setelah menangkap, Densus membawa Y ke Mapolres Klaten untuk dilakukan pemeriksaan sementara," katanya.

Ia mengatakan saat penangkapan tidak ada perlawanan dari Y.

Aries mengatakan, petugas polisi wanita juga diminta untuk memeriksa badan terduga teroris namun tetap tidak ditemukan barang bukti apapun.

"Selanjutnya, Y dibawa langsung ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut," kata Aries.

Sementara itu, Aries mengatakan Y baru menempati rumah tersebut sekitar 10 hari. Menurut informasi, kata dia, Y bekerja di sebuah perusahaan pembuat sepatu.

Meski demikian, ia enggan menyampaikan secara pasti lokasi pabrik tersebut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Masyarakat Diminta Waspada

Dengan adanya penangkapan ini, ia meminta agar masyarakat lebih waspada dan ikut aktif dalam melakukan pengawasan di lingkungannya.

"Jika ada yang mencurigakan sebaiknya segera dilaporkan kepada pihak berwajib," kata Aries.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya