JK Sebut OTT Romahurmuziy Akan Berdampak pada PPP dan Partai Koalisi

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku belum mengetahui terkait kabar tertangkapnya Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romi) oleh KPK

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Mar 2019, 15:16 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2019, 15:16 WIB
Wapres JK Saksikan MoU PMI dan BPOM
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla tiba untuk menyaksikan penandatanganan kesepakatan bersama antara PMI dan BPOM di Jakarta, Senin (20/11). Kepala BPOM juga menyerahkan sertifikat cara pembuatan obat yang baik kepada PMI. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku belum mengetahui terkait kabar tertangkapnya Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romi) oleh KPK, Jumat (15/3/2019). JK pun menyerahkan sepenuhnya kepada pihak KPK terkait proses hukum tersebut.

"Saya belum tahu, kita menunggu aja, yang benarnya cukup penjelasan dari KPK. Biar jelas (proses) hukumnya. Tunggu penjelasan dari KPK," kata JK di Kantornya Jalan Merdeka Utara, Jumat (15/3/2019).

JK yang juga Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin mengatakan jika hal tersebut benar terjadi akan berdampak ke PPP dan partai koalisi lain.

"Ya pastilah, terutama efeknya PPP. Kalau PPP efek yang lain juga punya efek. Pasti," kata JK.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy. KPK dikabarkan menangkap Romi di Sidoarjo.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Dibenarkan Ketua KPK

Ketua KPK, Agus Rahardjo, membenarkan penyidik melakukan OTT di Jawa Timur. Mereka yang ditangkap saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.

"Betul ada giat KPK di Jatim, saat ini sidang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," kata Agus saat dikonfirmasi awak media, Jumat (15/3/2019).

Agus belum mau mengungkap lebih jauh siapa saja yang ditangkap dan OTT terkait kasus apa. Dia mengatakan, KPK akan memberikan penjelasan selambat-lambatnya malam ini atau besok pagi.

"Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan. Tunggu konpers lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi," kata Agus.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya