Keluar Gedung KPK, Romahurmuziy Kenakan Rompi Tahanan

Dari tangan Romahurmuziy, KPK menyita uang ratusan juta.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Mar 2019, 12:37 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2019, 12:37 WIB
Romahurmuziy
Ketua Umum PPP, Romahurmuziy dengan mengenakan rompi oranye memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3). Romahurmuziy yang terjerat OTT di Surabaya pagi itu resmi menjadi tahanan KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat 15 Maret 2019.

Romahurmuziy keluar dari gedung KPK sekitar pukul 11.47 WIB. Pria yang akrab disapa Romi ini tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

"Saya merasa dijebak," kata Romi ketika keluar dari gedung KPK, Sabtu (16/3/2019).

Romi kemudian langsung digiring petugas ke mobil tahanan KPK. Romi juga memberikan surat terbuka untuk Indonesia dengan tulisan tangganya.

Dalam isi surat tersebut terdapat 7 poin. Dalam poin kedua, Romahurmuziy mengaku merasa dijebak dengan sebuah tindakan dalam sebuah hotel. Tetapi pertemuan tersebut justru jadi petaka.

Romi sebelumnya terjaring OTT KPK pada Jumat 15 Maret 2019. Dari tangan Romi KPK menyita uang ratusan juta. Uang tersebut diduga bagian dari suap atau fee terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

"Seratusan juta yang diamankan di lokasi dalam bentuk mata uang rupiah," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Sabtu (16/3/2019).

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya