Skandal Jual Beli Jabatan di Kemenag

Setelah OTT di Surabaya, KPK menggeledah dua lokasi diduga terkait skandal jual beli jabatan di Kemenag yang menjerat Romahurmuziy.

oleh Anri Syaiful diperbarui 20 Mar 2019, 09:03 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2019, 09:03 WIB
Banner Infografis Skandal Jual Beli Jabatan di Kemenag
Banner Infografis Skandal Jual Beli Jabatan di Kemenag. (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Pengusutan kasus dugaan jual beli jabatan di jajaran Kementerian Agama (Kemenag) yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy terus bergulir. Selain Romahurmuziy atau Romi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka.

KPK pun mendalami pengusutan perkara. Setelah operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, KPK menggeledah dua lokasi diduga terkait skandal jual beli jabatan di Kemenag yang menjerat Romahurmuziy.

Dua lokasi itu adalah Kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, dan ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Di lokasi kedua di Kantor Kemenag, Jakarta, penyidik KPK menyita uang senilai ratusan juta rupiah dan puluhan ribu dolar Amerika Serikat.

Bagaimana kronologi OTT KPK hingga penggeledahan terkait jual beli jabatan yang menjerat Romahurmuziy? Simak dalam Infografis berikut ini:

Video

Infografis

Infografis Skandal Jual Beli Jabatan di Kemenag
Infografis Skandal Jual Beli Jabatan di Kemenag. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya