Cegah Kebakaran, Infrastruktur Lapas Perlu Diperbaiki

Perbaikan infrastruktur Lapas perlu dilakukan untuk menjamin keamanan dan keselamatan baik narapidana maupun petugas.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Mar 2019, 20:41 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2019, 20:41 WIB
Lapas Cabang Simuelue, Aceh, terbakar (Rino Abonita/Liputan6.com)
Lapas Cabang Simuelue, Aceh, terbakar (Rino Abonita/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Seiring permasalahan kelebihan kapasitas warga binaan, kasus kebakaran belakangan rawan terjadi di Lapas dan Rutan Tanah Air.

Menghadapi situasi ini, berbagai kalangan menekankan, perbaikan infrastruktur perlu dilakukan untuk menjamin keamanan dan keselamatan baik narapidana, maupun petugas. Sebab, pemidanaan dengan konsep pemasyarakatan, juga mengedepankan terjaminnya hak asasi manusia.

Kepala Bagian Humas dan protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham Ade Kusmanto mengatakan, pihaknya selalu mengutamakan keselamatan narapidana.

"Setelahnya (berbagai peristiwa kebakaran dan bencana) ada pengusulan anggaran tanggap darurat ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atas hasil investigasi dan penghitungan kerusakan yang ditimbulkan terhadap sarana dan prasarana pascabencana," kata Ade dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Ia memastikan tim tanggap darurat itu telah dibekali pelatihan dan peralatan evakuasi narapidana sesuai Permenkumham Nomor 33 Tahun 2015. Selain itu, kata Ade, pihaknya juga segera melakukan investigasi guna mengetahui penyebab terjadinya bencana, kemudian menghitung kerusakan yang ditimbulkan.

Menurut Ade, langkah ini telah diterapkan ketika Rutan Sinabang, Aceh dilahap si jago merah pada Minggu 18 Maret 2019 lalu. Sebanyak 82 warga binaan langsung dievakuasi ke Polres Simeuleu.

"Dalam keadaan darurat atau tertentu, yang menjadi fokus ialah penyelamatan jiwa dari narapidana dan tahanan," ucapnya.

Lapas Warisan Kolonial

Tamping Lapas Bengkalis Terlibat Pasok Narkoba, Ganja 1 Kilo Dalam Sel
Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis, Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba berupa ganja kering seberat 1 ki...

Sementara Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Kisnu Widagdo menyarankan perbaikan infrastruktur lapas kepada pemerintah. Dia mengamati lapas di Indonesia kebanyakan warisan dari zaman kolonial Belanda.

"Jadi, struktur dan infrastruktur kelengkapan dan seterusnya, seiring dengan berjalannya waktu sepertinya sudah tidak berjalan dengan baik lagi. Kondisi sekarang memang berbeda," kata Kisnu di Jakarta, Selasa (18/3/2019).

Kisnu mencontohkan, peristiwa kebakaran Lapas di Provinsi Aceh. Kisnu berpandangan, insiden kebakaran itu bisa dijadikan momentum oleh Kemenkumham untuk melakukan perbaikan infrastruktur dan peningkatan fasilitas Lapas.

"Jadi penegak hukum menempatkan narapidana di dalam lapas. Tapi, tapi mereka rentan menjadi korban seperti kebakaran dan lainnya. Jadi harus ada konsep besar. Tujuannya, agar bisa diketahui kebijakan yang diambil seperti apa," paparnya.

Kisnu tak menampik bahwa perbaikan infrastruktur Lapas membutuhkan anggaran yang besar. Namun biaya besar ini bisa digunakan untuk memberikan jaminan perlindungan HAM di dalam Lapas.

"Narapidana perlu makan, minum, dan kesehatan juga. Jadi tiap peristiwa, dijadikan asessment kepada Lapas. Pakailah sudut pandang perlindungan HAM, dari situ dakan kelihatan berapa biaya yang dikeluarkan, dan dananya, apa yang harus dibangun akan kelihatan dan terlihat di sana," terangnya.

 

Latih Petugas Atasi Kebakaran

Petugas di salah satu lapas Nusakambangan berjaga di gerbang masuk sel. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Petugas di salah satu lapas Nusakambangan berjaga di gerbang masuk sel. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Komisioner Komnas HAM Hafid Abbas menyampaikan, sepanjang lapas memenuhi standar penanganan bencana alam ataupun bencana kebakaran dan banjir maka hak asasi manusia warga binaan akan tetap terjamin.

"Setiap lapas biasanya mengikuti aturan internasional ataupun nasional mengenai penanganan bencana, termasuk kebakaran," kata Hafid. 

Jika alat pemadam di dalam Lapas masih kurang, Hadi menyarankan sementara waktu bisa diantisipasi oleh pihak lapas dengan meningkatkan kemampuan SDM sehingga mereka mampu menangani bencana kebakaran.

Misalnya, dengan memberi pengetahuan mengenai penyebab kebakaran, kendala menangani kebakaran, klasifikasi kebakaran, hingga teknik menanggulangi kebakaran menggunakan berbagai peralatan.

"Jumlah alat pemadam di lapas sebetulnya sudah memenuhi standar dengan kapasitas napi yang mayoritas overload. Yang terpenting tinggal bagaimana alat tersebut bisa dipastikan berfungsi dengan baik," tambahnya.

Sekadar informasi, belakangan ini kebakaran di lapas belakangan rentan terjadi. Sebelum api melalap Cabang Rutan Sinabang, Blok D khusus narkoba, Lapas Klas II A Biaro Bukittinggi Sumatera Barat sempat terbakar akibat arus pendek pada 21 Januari 2019 lalu.

Kemudian, pada tanggal 25 September 2018, ruang mesin genset Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan juga terbakar. Contoh lainnya, kebakaran yang terjadi di rumah tahanan di Donggala tak lama setelah wilayah itu diguncang gempa bumi dan tsunami.

 

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya