KPK Duga Anggota DPR Bowo Sidik Terima Suap untuk Serangan Fajar Pemilu

KPK menangkap tangan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso dalam sebuah operasi tangkap tangan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 28 Mar 2019, 20:32 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2019, 20:32 WIB
KPK saat konferensi pers terkait OTT anggota DPR Bowo Sidik
KPK saat konferensi pers terkait OTT anggota DPR Bowo Sidik. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso dalam sebuah operasi tangkap tangan. Dia diduga Bowo mengumpulkan uang untuk pencalonannya pada Pemilu 2019.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan uang suap itu sengaja dikumpulkan bowo untuk melakukan serangan fajar.

Bowo Sidik saat ini mencalonkan diri di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II.

"Bahkan diduga telah mengumpulkan uang dari sejumlah penerimaan terkait jabatan yang dipersiapkan untuk serangan fajar pada Pemilu 2019," ujar Basaria dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Oleh karena itu, kata dia, KPK menyesalkan kejadian ini. Terlebih, KPK dan partai politik tengah berupaya mewujudkan politik yang bersih dan berintegritas.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya