Liputan6.com, Cianjur - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat ada 1.534 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Indonesia yang melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL).Â
Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pemungutan suara lanjutan dilakukan karena adanya berbagai permasalahan, salah satunya pendistribusian logistik Pemilu 17 April 2019.
"PSL yang digelar tidak hanya di Cianjur, tapi di 1.534 TPS di berbagai daerah di Indonesia dengan berbagai permasalahan, sebagian besar karena faktor terlambatnya pendistribusian logistik," ujar Rahmat Bagja usai meninjau pelaksanaan PSL di Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Sabtu (20/4/2019).
Advertisement
Rahmat menjelaskan, pendistribusian logistik menjadi permasalahan yang paling besar untuk pemungutan suara lanjutan. Menurutnya, pemungutan suara lanjutan dilaksanakan karena adanya formulir yang tidak lengkap atau surat suara yang masih kurang.
"Berdasarkan laporan, yang paling signifikan ditemukan pada saat hari pelaksanaan pencoblosan 17 April," ucap Rahmat seperti dilansir dari Antara.Â
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Potensi Pemungutan Suara Ulang
Tidak hanya PSL, beberapa wilayah juga berpotensi menggelar pemungutan suara ulang (PSU). Namun hingga saat ini belum dipastikan berapa daerah yang akan menggelar pemungutan suara ulang.
"PSU berkaitan dengan adanya pemilih yang diduga memilih tetapi tidak di tempat yang seharusnya, atau bukan dari penduduk sekitar," tutur dia.
Sementara Komisioner Bawaslu Jabar, Lolly Suhenti menambahkan, pelaksanaan PSL telah dilakukan di enam TPS di kabupatan Cianjur dan Subang dengan rincian lima TPS di Cianjur dan satu TPS di Subang.
"Untuk PSU berpontensi akan dilakukan di lima Kabupaten/Kota Bandung, Cimahi, Depok, Indramayu dan Pangandaran. Tetapi masih dalam kajian lebih lanjut karena belum ada jadwalnya," kata Lolly.Â
Advertisement