Seorang Personel Brimob NTB Ditikam, Pelaku Diduga Gangguan Jiwa Ditembak

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, pelaku penyerangan adalah orang yang tidak waras, alias memiliki kelainan jiwa.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 21 Apr 2019, 10:43 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2019, 10:43 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Liputan6.com, Jakarta - Pos Polisi Lapangan Sera Suba, Bima, NTB diserang orang tak dikenal pada Sabtu, 20 April 2019 malam. Salah satu anggota Brimob yang tengah berjaga, Baratu A. Haris menjadi korban adan penyerangan tersebut.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, pelaku penyerangan adalah orang yang tidak waras, alias memiliki kelainan jiwa. Pelaku kini sudah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani tes kejiwaan.

"(Pelaku) orang gila. Kini sudah dibawa ke RS untuk perawatan," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Minggu (21/4/2019).

Dedi mengatakan, awalnya pelaku yang bernama Firdaus ini melakukan penyerangan terhadap personel Brimob yang sedang berjaga di Pos Polisi Lapangan Sera Suba.

Kemudian, pelaku diberi tembakan peringatan oleh anggota Brimob yang sedang berjaga di Pos Polres Kota Bima. Anggota Brimob tersebut melancarkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali agar menghentikan aksinya.

Namun pelaku tak mengindahkan peringatan tersebut hingga akhirnya dilumpuhkan oleh kepolisian, Bima, NTB. Sementara itu, anggota Brimob yang menjadi korban atas serangan tersebut kini kondisinya sudah pulih.

"Kondisi (Baratu A. Haris) kini sudah membaik dan tengah dirawat di barak Brimob," kata Dedi.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya