Gudang Kotak Suara Terbakar, Proses Rekapitulasi Dihentikan Sementara

Gudang kotak dan surat suara terbakar di Tarusan Sebelas Kuto, Sumatera Barat, KPU menghentikan proses rekapitulasi sementara.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 23 Apr 2019, 07:08 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2019, 07:08 WIB

Fokus, Jakarta - KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menghentikan sementara proses rekapitulasi surat suara di Kecamatan Tarusan Sebelas Koto usai terbakarnya gudang logistik.  

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (23/4/2019), proses rekapitulasi dihentikan sementara hingga menunggu pemberitahuan lebih lanjut.

Kebakaran menyebabkan 19 kotak suara berisi formulir C 1 dan surat suara pileg dan pilpres tidak bisa diselamatkan. Isi kotak suara tersebut belum sempat direkap di tingkat PPK.    

Polisi belum bisa menyimpulkan apakah ada unsur kesengajaan dalam peristiwa  kebakaran.   

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya