Top 3 News: Perlawanan Kapal Vietnam saat Ditangkap KRI Tjiptadi-381 di Laut Natuna

Top 3 News, insiden itu terjadi setelah KRI Tjiptadi-381 menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam BD 979 yang mencuri ikan di Laut Natuna Utara.

oleh Raden Trimutia HattaMaria FloraPutu Merta Surya PutraLiputan6.com diperbarui 29 Apr 2019, 07:15 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2019, 07:15 WIB
kapal natuna
Kapal asing dilihat dari KRI Usman Harun, sesaat sebelum ditangkap. (foto: Liputan6.com / ajang nurdin)

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 News hari ini, pengusiran serta penangkapan kapal ikan asing (KIA) yang terus menangkap ikan di perairan Tanah Air terus dilakukan. Belum lama ini KRI Tjiptadi-381 berhasil mengamankan belasan ABK kapal vietnam yang terciduk di perairan Natuna, Sabtu 27 April kemarin.

Proses penangkapan tidak mudah. Proses penegakan hukum yang tengah dilakukan KRI Tjiptadi-381 sempat dihalang-halangi oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam/Coast Guard Vietnam. Mereka menabrakkan kapalnya ke kapal Indonesia.

Sementara, 50 pasangan yang bukan suami istri di Jakarta Timur kedapatan tengah berbuat mesum di sebuah wisma. Langkah ini diambil setelah ada laporan dari masyarakat setempat, lokasi tersebut dijadikan tempat untuk berbuat mesum.

Kabar lainnya yang tak kalah menyita perhatian, pernyataan Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan memunculkan petisi pemecetannya sebagai kader partai berlambang matahari itu.

11 nama kader yang telah menandatangani petisi tersebut menilai, bahwa Bara Hasibuan dianggap telah melanggar AD/ART, PRT Partai Amanat Nasional.

Sebelumnya diberitakan, Waketum PAN ini mengatakan akan mengevaluasi dukungan terhadap Prabowo-Sandiaga. Namun, pernyataan tersebut dibantah Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno. 

Berikut berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Minggu, 28 April 2019:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

1. KRI Tjiptadi-381 Ditabrak Kapal Vietnam saat Tangkap Pencuri Ikan di Natuna

6 Kapal Asing Pencuri Ikan Menunggu Diledakan
Kapal-kapal itu terlihat sangat besar dan telah dilengkapi berbagai teknologi mumpuni dibandingkan kapal nelayan Indonesia. (Liputan6.com/Richo Pramono)

Kapal Republik Indonesia (KRI) Tjiptadi-381 ditabrak Kapal Coast Guard Vietnam. Insiden itu terjadi setelah KRI Tjiptadi-381 menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam BD 979 yang mencuri ikan di Laut Natuna Utara, Sabtu 27 April, sekitar pukul 14.45 WIB.

Kapal dinas perikanan Vietnam itu memprovokasi dengan menabrak lambung kiri KRI Tjiptadi-381. Tabrakan itu mengakibatkan KIA BD 979 yang sedang ditahan KRI Tjiptadi-381 bocor dan tenggelam.

Total ada 12 ABK kapal vietnam yang berhasil diamankan ke atas KRI TPD-381. Namun,  dua ABK yang berada di atas Kapal Ikan berhasil melompat ke laut dan ditolong oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam.

 

Selengkapnya...

2. 50 Pasangan Diamankan saat Mesum di Wisma Jakarta Timur

mesum
Ilustrasi (Liputan6.com)

Pemerintah Kota Jakarta Timur mengamankan 50 pasangan yang kedapatan mesum di sebuah wisma. Belakangan diketahui mereka bukan pasangan suami istri. 

Menurut Kasudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Timur, Iwan Wardhana, langkah ini diambil setelah ada laporan dari masyarakat setempat, bahwa wisma tersebut digunakan untuk perbuatan mesum.

Adapun untuk tempat wisma yang terkena razia itu, dia memastikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur, maka pihaknya mencabut izin usahanya.

 

Selengkapnya...

3. Kader PAN Ajukan Petisi Pemecatan Waketum Bara Hasibuan

20151229-Wakil-Ketua-Umum-PAN-Bara-Hasibuan
Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Petisi pemecatan dilayangkan pengurus harian DPP Partai Amanat Nasional (PAN) terhadap Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan. Hal itu sebagai buntut pernyataan Bara bahwa partai berlambang matahari itu akan mengevaluasi dukungan terhadap Prabowo-Sandiaga.

Dalam petisi itu tertulis 111 nama kader PAN yang setuju. Suara desakan itu berbunyi: Petisi BPH DPP PAN untuk Pemecatan Bara Hasibuan sebagai Waketum PAN dan Anggota PAN karena melanggar AD/ART, PRT Partai Amanat Nasional.

Wakil Sekretaris Jenderal PAN Soni Somarsono sebagai pihak yang setuju dengan petisi tersebut mengatakan, wajar kader yang tidak patuh pada hasil Rakernas harus diberikan sanksi. Salah satunya pemecatan.

 

Selengkapnya...

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya