Reshuffle Kabinet, Jokowi Tunggu Kejelasan Status Sejumlah Menteri dari KPK ?

Tidak menutup kemungkinan apabila sewaktu-waktu Jokowi melakukan reshuffle kabinet.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 04 Mei 2019, 01:18 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2019, 01:18 WIB
Jokowi Pimpin Ratas Bahas Pemindahan Ibu Kota
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Wapres Jusuf Kalla saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2019). Rencana pemindahan ibu kota dilakukan demi mengurangi tingkat kepadatangan yang sudah membludak di Jakarta. (Liputan6.com/HO/Radi)

Liputan6.com, Jakarta - Isu perombakan (reshuffle) kabinet di ujung pemerintahan Jokowi-JK mengemuka, pasca tiga menteri terseret kasus korupsi yang ditangani KPK.

Tiga menteri itu antara lain, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, serta Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. 

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut persoalan reshuffle kabinet belum ada di agenda Presiden Jokowi. Moeldoko mengatakan Jokowi saat ini masih meminta para menterinya untuk fokus menyelesaikan tanggung jawab disisa masa pemerintahan. 

"Utamanya presiden menekankan bahwa bekerja dengan baik dalam sisa waktu yang ada," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 3 Mei 2019.

Kendati begitu, tak menutup kemungkinan apabila sewaktu-waktu Jokowi melakukan reshuffle kabinet. Hal itu terjadi bila ada menteri yang menerima 'status' baru dari penegak hukum, misalnya menjadi tersangka dalam sebuah kasus.  

"Status itu yang nanti akan menentukan. Sepanjang belum ada status kan jalan. Presiden selalu menekankan dengan sisa waktu yang ada supaya ngebut, bekerja dengan baik," jelas dia.

Mantan Panglima TNI itu lalu mencotohkan Idrus Marham yang mundur sebagai Menteri Sosial. Kala itu, Idrus mundur dari jabatannya karena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 oleh KPK.

"Saya pikir itu, sama dengan kemarin kan Pak Idrus begitu ada statusnya (tersangka) begitu, ada langkah2-langkah," ucap dia.

"Ya nunggu statusnya yang jelas, bukan nunggu tersangka, ngawur aja. Nunggu statusnya yang jelas dulu. Nunggu statusnya seperti apa sih," sambung Moeldoko.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Terseret Kasus Korupsi

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2018, Menag Raker Dengan Komisi VIII DPR
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan. Jakarta, Senin (26/11). Rapat terkait evaluasi laporan penyelenggaran haji 2018. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Menpora Imam Nahrawi terseret kasus dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Imam pun sudah diperiksa oleh penyidik KPK beberapa waktu lalu.

Nama Menpora kerap disinggung menerima hadiah atau komitmen berupa uang Rp 1,5 miliar. Hal itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) milik Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI Suradi yang dibacakan jaksa KPK dalam sidang terdakwa Ending.

Sementara itu, Menag Lukman tersandung kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang melibatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

KPK menyita uang ratusan juta rupiah dan puluhan ribu dolar Amerika yang ditemukan di dalam laci meja kerja Menteri Agama. Total ada sekitar Rp 180 juta ditambah US$ 30 ribu.

Kemudian Mendag Enggar terseret kasus dugaan suap dan gratifikasi anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso. Bowo mengaku menerima uang Rp2 miliar dari Enggar. Penyidik KPK pun lantas menggeledah ruang kerja dan rumah Enggar.

 

* Ikuti perkembangan Real Count Pilpres 2019 yang dihitung KPU di tautan ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya