Sidak Situng KPU, Komisi I DPD: Tuduhan Curang Itu Zero Persen

Benny memastikan tuduhan bahwa Situng KPU curang dan digunakan untuk kepentingan beberapa pihak tidak benar.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 08 Mei 2019, 20:08 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2019, 20:08 WIB
KPU Pantau Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2019
Siluet wartawan saat mengabadikan rekapitulasi penghitungan suara melalui aplikasi Situng di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (20/4). Menurut KPU, rekapitulasi penghitungan suara resmi Pemilu 2019 tetap dilakukan secara manual. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Komite I DPD RI mendatangi kantor KPU RI. Kedatangan mereka untuk mengecek server dan Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) KPU. Ketua Komite I DPD RI Benny Ramdhani menyebut kedatangannya juga untuk megonfirmasi kabar yang marak di media sosial, salah satunya terkait kecurangan Situng.

"Kami ambil keputusan untuk datang bertemu dengan jajaran Komisioner KPU, juga Bawaslu terkait persoalan menonjol dan cukup ramai di media masalah Situng," ujar Benny di kantor KPU RI, Rabu (8/9/2019).

Kedatangan Benny bersama Wakil Ketua Komisi I DPD Yacob Esau Komigi, anggota Komite I DPD Eni Sumarni, Muhammad Idris dan Syafrudin Atasoge, disambut langsung oleh Ketua KPU Arief Budiman. Dia lantas mengajak Komisi I berkeliling KPU melihat proses Situng.

Berdasarkan hasil pemantauan, Benny memastikan tuduhan bahwa Situng KPU curang dan digunakan untuk kepentingan beberapa pihak tidak benar.

"Kalau ada tuduhan selama ini disiapkan dan didesain untuk kepentingan pihak tertentu, kami berani mengatakan zero persen dari tuduhan itu," kata Benny.

Dari tinjauan itu dia juga memastikan data dalam Situng KPU merupakan data yang sesungguhnya, yakni scan data formulir C1 yang diterima dari KPPS.

"Kami bisa memastikan selain secara teoritik maupun akademik, Situng ini secara disclaimer, data entri yang ditampilkan pada menu Situng suara adalah data apa adanya," kata Benny

Menurutnya, semua data yang masuk Situng sesuai dengan C1. "Sesuai dengan angka yang tertulis pada salinan form C1 yang diterima kabupaten/kota dari KPPS," ucapnya.

Meski demikian, Benny menyebut memang ada kesalahan input data. Namun, kesalahan itu langsung diperbaiki dengan koreksi secara berjenjang.

"Kalau ada perbedaan data entri dan salinan C1 di Situng maka akan dilakukan koreksi data, sesuai yang tertulis di salinan C1. Situng ini bukan cuma di 2019, di pemilu sebelumnya sudah dilakukan," jelas dia.

Ia pun memastikan, adanya kesalahan bukan bentuk kesengajaan, melainkan human error. "Itu murni human error," tandasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya