Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap 257 perusuh yang tersebar di sejumlah titik di wilayah Jakarta pada aksi 21 dan 22 Mei 2019 seperti di Bawaslu, patung kuda, Sarinah, Menteng, Gambir, sekitar Slipi, dan Petamburan. Empat orang di antaranya positif menggunakan narkoba.
"Yang diamankan Polda Metro Jaya 257 orang, itu tatonya banyak. Terus ada 4 orang positif narkoba. Bagaimana mau unjuk rasa kalau mereka pakai positif narkoba," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal di gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Iqbal mengatakan, dari 2 tersangka perusuh 21 dan 22 Mei 2019 yang berasal dari luar Jakarta terafiliasi dengan kelompok Garis. Dari keteranganya, mereka memang berniat untuk berjihad pada aksi unjuk rasa 21 dan 22 Mei.
Advertisement
"Kami menemukan bukti sangat kuat. Sama-sama kita ketahui bahwa kelompok Garis ini pernah melakukan menyatakan statemen sebagai pendukung ISIS Indonesia. Dan mereka sudah mengirimkan kadernya ke Suriah. Ini penting disampaikan, ada kelompok pendukung kegiatan unjuk rasa ini kelompok terafiliasi ISIS," kata Iqbal.
Dia mengatakan, ada dua tokoh kelompok tersebut yang masih dalam pengejaran berdasarkan keterangan 2 tersangka kelompok Garis ini.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Miliki Senjata Api dengan Peredam
Dia menambahkan, ada sekelompok orang juga yang sudah ditangkap memiliki senjata api dengan peredam. Pihaknya juga menangkap 3 tersangka yang juga membawa 2 senjata api.
"Pertama senpi laras panjang dan 1 laras pendek. Ini kelompok beda. Garis, kelompok terafiliasi ISIS publik tahu bahwa kelompok ini tidak main-main bila tidak sealiran mereka. Kalau kelompok senjata ini lain lagi. Kelompok yang ingin memancing kerusuhan. Mereka ingin menciptakan martir apabila ada korban," kata Iqbal.
Iqbal mengatakan akan terus mengembangkan temuan tersebut karena banyak kelompok yang menunggangi aksi damai 21 dan 22 Mei 2019 di Jakarta.
"TNI dan Polri mengimbau masyarakat tidak turun ke jalan untuk menghindari hal hal yang tidak kita inginkan," kata dia.
Â
Advertisement