Polri Dalami Isu Keterlibatan Tim Penculik Aktivis 98 pada Kerusuhan 22 Mei

Nama kelompok penculik aktivis pada peristiwa Mei 1998, mencuat dan diisukan sebagai dalang kerusuhan 22 Mei 2019.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 10 Jun 2019, 15:24 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2019, 15:24 WIB
Bentrokan di Depan Gedung Bawaslu
Petugas kepolisian menghalau tembakan kembang api saat bentrokan dengan massa aksi 22 Mei di sekitar depan gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Nama kelompok penculik aktivis pada peristiwa Mei 1998, mencuat dan diisukan sebagai dalang kerusuhan 22 Mei 2019. Polri pun melakukan investigasi atas kabar tersebut.

"Sehubungan adanya keterlibatan salah satu tim begitu, sedang dilakukan pendalaman. Pada prinsipnya, penyidik melakukan upaya penyelidikan dengan memperhatikan berbagai sumber informasi, termasuk dari media tersebut," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019).

Menurut Asep, penyidik pastinya menggunakan metode secara khusus untuk penyelidikan terkait tim tersebut.

"Sehingga kita mengetahui keterlibatan berbagai unsur dan juga kelompok," jelas dia.

Asep membantah munculnya isu tersebut berawal dari informasi internal kepolisian. Hanya saja, dia juga tidak menampik bahwa Polri melakukan investigasi memyeluruh demi mengungkap siapa dalang kerusuhan 22 Mei tersebut.

"Kita tidak pernah memberikan informasi sebegitu terbuka ya. Bahwa semua itu masih dalam penyelidikan kita," Asep menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Terbuka dan Transparan

Menko Polhukam Wiranto menyinggung soal proses hukum terkait kejadian kerusuhan 21-22 Mei 2019 kemarin. Dia meminta pihak Kepolisian terbuka dan transparan dalam melakukan proses penyelesaiannya.

Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Tingkat Menteri tentang Perkembangan Situasi Bidang Polhukam di kantor Kemenko Polhukam.

"Kita juga masih menghadapi berbagai masalah hukum yang terjadi seputar Pemilu, seputar pengumuman Pemilu, seputar 21-22 Mei yang lalu. Ini terus akan berproses, tentu proses akan dilaksanakan secara adil, jujur, transparan," itu kata Wiranto.

"Jadi dalam hal ini memang untuk aparat Kepolisian, apapun hasil dari proses penyelidikan, penyidikan, saya minta supaya dapat segera disampaikan ke publik, sejelas-jelasnya. Disampaikan ke masyarakat sedetail-detailnya," lanjut dia.

Menurut dia, hal ini untuk menghindari spekulasi terhadap proses hukum yang berjalan. Khususnya penangkapan para tokoh-tokoh.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya