Remaja di Bekasi Dibakar Hidup-hidup, 4 Pelaku Ditangkap

Kejadian tragis ini berawal pada malam takbiran lalu. Korban bersama tujuh orang temannya mengendarai tiga sepeda motor.

oleh Mevi Linawati diperbarui 13 Jun 2019, 08:36 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2019, 08:36 WIB

Fokus, Bekasi - Empat dari delapan pelaku pembakaran terhadap Putra Aditya (18 tahun), dibekuk petugas gabungan Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Jatiasih Bekasi.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (13/6/2019), keempat pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas. Korban yang mengalami luka bakar 60 persen ini sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, namun selang dua hari korban akhirnya meninggal dunia.

Kejadian tragis ini berawal pada malam takbiran lalu. Korban bersama tujuh orang temannya mengendarai tiga sepeda motor.

Salah satu rekan korban mengejek kelompok pelaku dengan mengacungkan jari tengah. Para pelaku langsung mengejar kelompok korban. Putra Aditya disiram bensin dan dibakar hidup-hidup.

"Jadi kobran tanggal 5 sudah dalam keadaan terbakar 60 persen dan meninggal 2 hari kemudian," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana.

Hingga kini, polisi masih memburu empat pelaku lainnya yang melarikan diri. Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keempat pelaku di jerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Rio Audhitama Sihombing) 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya