Liputan6.com, Jakarta Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan, lembaganya independen dan tidak akan dapat diintervensi siapapun dalam menyidangkan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
VIDEO: Sidang Pendahuluan Gugatan Sengketa Pilpres 2019
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan, lembaganya independen dan tidak akan dapat diintervensi siapapun dalam menyidangkan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
diperbarui 14 Jun 2019, 07:30 WIBDiterbitkan 14 Jun 2019, 07:30 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti dari Introvert: Karakteristik, Kelebihan, dan Tantangan
Kementerian HAM Bentuk Tim, Antisipasi Kebijakan Deportasi Massal Donald Trump
Tips Strategi Investasi Saham untuk Pemula, Perlu Diketahui
5 Zodiak yang Penuh Kasih Sayang, Selalu Tunjukkan Perhatian
Trump Akui Bakal Kembali Hubungi Kim Jong Un
Top 3: Pengusaha Lokal Minta Karpet Merah di Proyek IKN
Desa Wisata Adat Kemiren Banyuwangi Raih Penghargaan Asean Tourism Award 2025
Tips Menjawab Soal Psikotes: Panduan Lengkap untuk Sukses
Doa Hadas Besar, Panduan Lengkap Niat dan Tata Cara Bersuci
Ini 5 Tren Media Sosial 2025, Pelaku Bisnis Wajib Tahu untuk Dongkrak Performa
Rahasia Dapat Hadiah Melimpah Saat Imlek 2025, Nomor 4 Dijamin Seru!
Rutin Periksa Kolesterol Setiap Tahun, Menkes Budi: Insya Allah Umur Kita 74