VIDEO: Sidang Pendahuluan Gugatan Sengketa Pilpres 2019

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan, lembaganya independen dan tidak akan dapat diintervensi siapapun dalam menyidangkan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

oleh Chandra Bayu Witantra diperbarui 14 Jun 2019, 07:30 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2019, 07:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan, lembaganya independen dan tidak akan dapat diintervensi siapapun dalam menyidangkan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya