Bahas Kursi Menteri, Golkar Tunggu Hasil Putusan MK

Pembahasan jatah kursi menteri di Partai Golkar akan dibahas setelah MK memutuskan sidang sengketa Pilpres.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Jun 2019, 06:37 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2019, 06:37 WIB
Lewat Aplikasi SaksiKu, Ketum Golkar Pantau Perolehan Suara di TPS
Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Anggota DPR Aziz Zyamsudin, Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita dan Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus melakukan pemantauan Aplikasi Android SaksiKu untuk Saksi Partai Golkar di TPS pada Pemilu 2019, Jakarta, Selasa (16/4). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengaku, akan membahas jatah kursi menteri. Namun, hal itu baru akan dilakukan setelah ada putusan resmi soal hasil Pilpres dari Mahkamah Konstitusi (MK).

"Belum, itu sesudah nanti habis putusan MK," di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan, belum ada pembicaraan terkait pembagian kursi menteri antara Ketum dan jajaran DPP.

Namun, dia yakin secara bilateral Airlangga sudah memberikan masukan-masukan ke Jokowi soal nama kader Golkar yang dicalonkan jadi menteri. 

"Saya enggak tau persis, tapi kemungkinan secara bilateral sudah dibicarakan, tentunya presiden minta masukan. Tapi tentunya final setelah para ketum koalisi ini bergabung dan mengundang," ujar Lodewijk. 

Ia menambahkan, saat ini sudah ada beberapa usulan menteri dari Dewan Pakar Partai Golkar. Namun secara resmi Airlangga belum membahas soal jatah kursi menteri.

"Kami belum tahu alokasi untuk kami berapa. Pos kementerian apa diberikan. Apakah kursi tersebut terkait kompetensi yang kami miliki dan siapa orangnya. Sampai saat ini kami masih menunggu," ucapnya. 

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Berharap Tambah Kursi Menteri

Agung Laksono
Agung Laksono (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono menilai, wajar jika kursi menteri untuk partainya ditambah menjadi lima dari dua untuk saat ini. Sebab, Partai Golkar menjadi partai dengan kursi kedua terbanyak di DPR.

"Saya kira wajar kami minta empat atau lima kursi, tak perlu 10 kursi seperti PKB," ujar Agung di kantor DPP Golkar, Jakarta Selatan, Senin 27 Mei 2019 lalu.

Agung membeberkan, lima nama kandidat menteri tersebut. Dua di antaranya masih berada di kabinet Presiden Joko Widodo, yakni Airlangga Hartarto dan Agus Gumiwang Kartasasmita.

Sedangkan tiga nama lainnya adalah Ilham Habibie, Ganjar Razuni, dan Ponco Sutowo. Ketiganya berasal dari unsur Dewan Pakar Golkar. 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya