Liputan6.com, Jakarta - Beredar foto pria yang diduga mantan Ketua DPR Setya Novanto tengah pelesiran ke sebuah toko bangunan di kawasan Padalarang, Jumat 14 Juni 2019.Â
Narapidana kasus korupsi e-KTP itu dikabarkan terlihat di sebuah toko bangunan di kawasan Padalarang pada Jumat, 14 Juni 2019.
Padahal, pria yang akrab disapa Setnov ini sedang menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung atas kasus dugaan korupsi e-KTP dengan vonis 15 tahun penjara.
Advertisement
Pada foto yang beredar, pria yang mirip Setya Novanto itu mengenakan kemeja lengan pendek serta memakai topi hitam dan wajahnya ditutup masker. Dalam foto, dia tengah berbincang dengan seorang wanita dengan tas berwarna merah.
Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto mengakui Setya Novanto meminta izin keluar untuk berobat. Kepergiannya dipastikan mendapat pengawalan. Dia menyatakan baru mendapatkan informasi mantan Ketua DPR itu menuju Padalarang.
"Izin berobat ke Rumah Sakit Santosa. Dikawal pihak kepolisian dan Lapas," ujar Tejo saat dikonfirmasi.
"Informasi (Setya Novanto ke toko bangunan) dibuat berita acara pemeriksaan," lanjut dia.
Tak berselang lama, malam harinya, Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Liberti Sitinjak memutuskan memindahkannya dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur.
"Malam ini, Setya Novanto akan saya pindahkan ke Lapas Gunung Sindur. Ini murni peristiwa hari ini yang mendasari saya mengambil keputusan malam ini juga," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Liberti Sitinjak di Bandung, Jumat, 14 Juni 2019.
Namun, tak sekali ini dia berulah selama menjalani masa hukuman. Berikut catatan Liputan6.com:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tepergok di Restoran Nasi Padang
Pelesiran ini bukan pertama kalinya dilakukan oleh Setya Novanto. Mantan Ketua DPR ini mendadak muncul di restoran Padang di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Humas Ditjen Pemasyarakatan Adek Kusmanto mengakui kabar Setnov berada di luar lapas.
"Betul bahwa narapidana atas nama Setya Novanto sedang berada di luar Lapas Sukamiskin untuk mendapatkan tindak lanjut perawatan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta dengan diagnosa Arimia, CAD, Vertigo, Perifier, LBP, DMT2, dan CKD," kata Adek melalui kepada Liputan6.com, Senin, 29 April 2019 lalu.
Menurut dia, mantan Ketua DPR itu berada di luar lapas atas rekomendasi dokter Lapas Sukamiskin, dr Susi Indrawati serta dokter luar lapas dr Ridwan Siswanto Spn. Adek juga mengungkapkan bahwa penunjukan rumah sakit pemerintah, dalam hal ini RSPAD Gatot Soebroto sebagai tempat pengobatan Setya Novanto merupakan inisiasi dr Susi Indrawati.
"Berdasarkan rujukan dokter Lapas Sukamiskin 26 Maret 2019 yang ditandatangani oleh dr Susi Indrawati," jelas Adek.
Pengawalan Setya Novanto ke rumah sakit dilakukan sesuai prosedur pada 24 April 2019.
"Berdasarkan pasal 17 ayat 1 dan 2 PP No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tatacara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan bahwa: A. Dalam ayat 1, dalam hal penderita memerlukan perwatan lebih lanjut, maka dokter lapas memberikan rekomendasi kepada kepala lapas agar pelayanan kesehatan dilakukan di RS umum pemerintah di luar lapas. B. Ayat 2; pelayanan kesehatan bagi penderita di RS sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 harus mendapat izin tertulis dari kepala lapas," papar Adek.
Sedangkan jika rujukan itu di luar provinsi, maka menurut penjelasan Adek harus meminta persetujuan pelaksanaan rujukan kepada Dirjen Pemasyarakatan Kementerain Hukum dan HAM setempat.
"Luar provinsi meminta persetujuan pelaksanaan rujukan kepada Dirjen Pemasyarakatan melalui kantor wilayah Kementerain Hukum dan Ham Setempat," jelasnya.
Advertisement
Sel Palsu
Sabtu 21 Juli 2018, tim Mata Najwa yang ikut Dirjen PAS sidak ke Lapas Sukamiskin menemukan kejanggalan saat mendatangi sel nomor 29 Blok Timur yang ditempati Setya Novanto.
Begitu masuk ke sel, terlihat kamar yang begitu ditata rapi, kecil dan terkesan sederhana. Namun, ada hal mencurigakan di sana. Salah satunya adalah papan nama di pintu yang terkesan baru dipasang. Selain itu, barang-barang yang ada sel tersebut juga tidak mencerminkan sosok Setnov. Ada sejumlah parfum perempuan hingga cat rambut berharga murah.
Menkumham sendiri akhirnya mengakui, sel tersebut palsu dan bukan tempat Setya Novanto. "Itu bukan sel Setya Novanto," kata Yasonna H Laoly.
Fakta baru kemudian diungkap Ombudsman saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis 13 September 2018 malam, di Lapas Sukamiskin. Lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik itu menemukan sel mewah yang dihuni terpidana kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto alias Setnov.
Temuan Ombudsman mengungkap, bahwa kamar tahanan Setnov lebih besar dibanding yang lain. Sel mantan Ketua DPR itu juga dilengkapi sejumlah perabotan yang tertata rapi. Tak cukup itu, kloset duduk serta dinding plywood juga menghiasai sel mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
"Kamarnya Setnov lebih luas, lebih bagus. Ukuran dua kali lipat dari (kamar) semuanya," kata Anggota Ombudsman Ninik Rahayu di Kantor Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Bandung, Jumat 14 September 2018.