Liputan6.com, Jakarta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Artis Vanessa Angel dalam sidang kasus prostitusi online. Vanessa didakwa melanggar UU ITE, dengan menyebar konten pornografi kepada orang lain.
VIDEO: Tuntutan 6 Bulan Penjara Buat Vanesa Angel
Terdakwa kasus prostitusi online Vanessa Angel dituntut 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang kasus prostitusi online. Vanesa didakwa melanggar UU ITE.
diperbarui 17 Jun 2019, 18:49 WIBDiterbitkan 17 Jun 2019, 18:49 WIB
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Total Klaim Dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Sepanjang 2024 Sebesar Rp 3,22 Triliun
Mimpi Digigit Anjing di Kaki: Makna, Tafsir, dan Penjelasan Lengkap
Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Level Segini
Mendag Budi Santoso: Pasokan Kebutuhan Pokok di Medan Aman, Harga Terkendali
Kabar Terbaru 9 Pemeran Anak-Anak di Film Laskar Pelangi, Mahar dan Borek Sudah Meninggal
Harga Kripto 18 Desember 2024: Bitcoin hingga Solana Unggul di Zona Hijau
Ciri Ideologi Tertutup: Pengertian, Karakteristik, dan Perbedaannya dengan Ideologi Terbuka
Wajib Coba, 5 Fitur Baru WhatsApp yang Dirilis Tahun 2024
Ini Aturan Cuti Bersama bagi PNS, Catat!
Daging Babi Halal dalam Kondisi Ini, Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
6 Fakta Menarik Gunung Aconcagua di Argentina, Tertinggi Kedua di Dunia Setelah Gunung Everest
Ciri Infeksi Saluran Kemih: Kenali Gejala dan Penanganannya