Liputan6.com, Jakarta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Artis Vanessa Angel dalam sidang kasus prostitusi online. Vanessa didakwa melanggar UU ITE, dengan menyebar konten pornografi kepada orang lain.
VIDEO: Tuntutan 6 Bulan Penjara Buat Vanesa Angel
Terdakwa kasus prostitusi online Vanessa Angel dituntut 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang kasus prostitusi online. Vanesa didakwa melanggar UU ITE.
Diperbarui 17 Jun 2019, 18:49 WIBDiterbitkan 17 Jun 2019, 18:49 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalNekat Bidik Target Manchester United, Nottingham Forest Gigit Jari
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Info Mudik Lebaran 2025: Antrean Mengular, Buka Tutup Jalan Menuju Pelabuhan Merak Diberlakukan
350 Kata-kata di Bulan Puasa yang Menyentuh Hati
Prabowo Apresiasi Peran Baznas untuk Palestina
Cara Mudah Bayar Tagihan Jargas
6 Resep Pepes Tahu Kemangi: Variasi, Cara Membuat dan Tips Anti Gagal
6 Fakta Menarik Masjid Al Wustho Mangkunegaran di Surakarta dengan Arsitektur Jawa dan Kolonial
Tata Cara Lengkap Salat Kafarat, Salat di Jumat Terakhir Bulan Ramadan untuk Mengganti Salat yang Terlewat
Teleskop James Webb Tangkap Aurora Planet Neptunus untuk Pertama Kalinya
Kebiasaan Mudik yang Dapat Menghapus Pahalamu, Sering Dilakukan Tanpa Sadar
Pemkot Bontang Gagas Penguatan Investasi Maritim, Fokus Bangun Pelabuhan Logistik
Heboh Isu Ridwan Kamil Selingkuh dengan Lisa Mariana, Begini Pandangan Islam soal Perselingkuhan dan Fitnah Keji
Tata Cara Sholat Kafarat: Panduan Lengkap dan Penjelasan Mendalam