Polisi Tangkap Oknum Pengemudi Ojol Jambret Ponsel Bocah yang Viral

Penjambretan yang terjadi pada Minggu 16 Juni 2019 pagi itu sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Jun 2019, 23:03 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2019, 23:03 WIB
Jambret HP
Ilustrasi jambret HP (Sumber: corporate travel safety)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap oknum pengemudi ojek onlie (ojol) yang menjambret ponsel milik bocah di Cengkareng, Jakarta Barat. Penjambretan yang terjadi pada Minggu 16 Juni 2019 pagi itu sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

"Iya betul sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Seperti dilansir Antara, pelaku diketahui bernama Budi Sumarlin (43). Dia ditangkap di depan SMP 34 Tanah Abang, Jakarta Pusat, siang tadi.

"Saat ini masih diperiksa," ucap Argo singkat.

Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan ZZ Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu 16 Juni sekitar pukul 06:56 WIB. Dalam rekaman video CCTV yang viral di media sosial, pelaku terlihat mengenakan motor Honda Beat.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Viral

Ilustrasi Viral
Forum Liputan6

Saat itu korban yang masih anak-anak terlihat sedang buang air kecil di selokan depan rumahnya sambil memegang ponsel di tangan kirinya. Pelaku yang tengah melintas tiba-tiba menghampiri dan langsung merampas ponselnya.

Setelah berhasil merampas ponsel milik korban, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motornya. Dari rekaman CCTV yang viral, terlihat jelas pelaku mengenakan jaket perusahaan ojek online ternama di Indonesia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya