Drama Ratna Sarumpaet Bertanya ke Jaksa, Siapa yang Membuat Onar?

Ratna merasa perlu mengklarifikasi. Tak ada maksud dari Ratna membuat keonaran.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 18 Jun 2019, 18:33 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2019, 18:33 WIB
Tangis Ratna Sarumpaet Saat Bacakan Pledoi
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019). Sidang tersebut beragenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari terdakwa. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa Ratna Sarumpaet menyampaikan pledoi (pembelaan) yang ditulisnya sendiri dalam sidang lanjutan perkara penyebaran hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).

Dalam pledoinya, Ratna tidak menyangka, bahwa kebohongan yang dibuatnya berujung pada tindak pidana. Ratna merasa perlu mengklarifikasi. Tak ada maksud dari Ratna membuat keonaran.

"Saya tidak mengerti keonaran seperti apa yang dimaksud JP (Jaksa Penuntut), yang telah terjadi akibat kebohongan saya. Keonaran yang saya tahu dan diketahui secara umum adalah terjadinya kerusuhan atau amukan massa yang hanya bisa dihentikan oleh aparat kepolisian, seperti terjadi pada peristiwa Mei 1998," ucap Ratna dalam persidangan.

Ratna mengatakan, kebohongan yang ia buat tidak sampai menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan individu. Menurutnya, kebohongan itu hanya bersifat pribadi dan disampaikan hanya kepada orang-orang terdekat.

Tidak ada sedikit pun narasi atau kata-kata dalam pernyataannya yang dapat menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan.

"Jadi menurut saya adalah berlebihan apabila Jaksa Penuntut Umum dalam surat dakwaan dan tuntutannya menilai apa yang saya lakukan telah menerbitkan keonaran. Karena sama sekali tidak ada satu unsur pun yang terjadi," ujar dia.

Ratna mengatakan, sulit memahami pasal yang disangkakan oleh JPU. Diakuinya, kebohongannya itu merupakan perbuatan terbodoh yang dilakukan selama hidup. Alhasil, Ratna terpaksa menerima sanksi sosial dari masyarakat .

"Saya dianggap sebagai ratu pembohong. Sanksi sosial sebagai pembohong itu telah menghancurkan nama baik dan reputasi saya, mengakhiri perjuangan-perjuangan saya, dan saya menerima semuanya sebagai konsekuensi dari perbuatan saya yang telah mengecewakan banyak orang," ujar dia.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Sambil Menangis

Tangis Ratna Sarumpaet Saat Bacakan Pledoi
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menangis saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019). Sidang tersebut beragenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari terdakwa. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, sambil menangis Ratna saat membacakan nota pembelaan atau pledoi. Ia menyebut bahwa kasus yang menjeratnya sarat muatan politis. Dia menyebut, sejumlah pihak seperti media massa, media sosial, bahkan penyidik seolah menggiring kasus yang menjeratnya ke panggung politik.

"Tapi semata-mata untuk menutupi pada anak-anak saya 'dalam usia saya yang sudah lanjut saya masih melakukan operasi plastik sedot lemak'," kata Ratna.

Ratna juga kembali menyampaikan permintaan maaf kepada masyarkat atas kebohongan yang diperbuat.

"Saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan pihak-pihak lain atas kebohongan saya itu," tutup Ratna.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya