Liputan6.com, Jakarta - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 menggunakan sistem zonasi disinyalir ada ketidakjujuran yang dilakukan sejumlah calon pendaftar terkait jarak antara tempat tinggal dan sekolah.
Menyiasati kecurangan, panitia PPDB di Tasikmalaya, Jawa Barat, memanfaatkan aplikasi penunjuk arah untuk memastikan jarak rumah dengan sekolah yang dipilih.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (19/6/2019), panitia menunjukkan lokasi rumah menggunakan aplikasi dihadapan orangtua serta siswa yang mendaftar sesuai yang tercantum dalam kartu keluarga dan KTP.
Advertisement
Cara tersebut diapresiasi oleh orangtua murid. Selain itu, sistem administrasi pendaftaran sudah diperbaiki sehingga antrean tidak lagi terjadi. Nomor antrean pun telah dibagikan sebelumnya sehingga tidak terjadi penumpukan.