Mensiasati Kecurangan Pilih Sekolah, PPDB Tasikmalaya Gunakan Aplikasi Penunjuk Arah

Panitia PPDB menggunakan aplikasi penunjuk arah untuk menyiasati ketidakjujuran calon pendaftar terkait jarak.

oleh Maria Flora diperbarui 19 Jun 2019, 16:18 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2019, 16:18 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 menggunakan sistem zonasi disinyalir ada ketidakjujuran yang dilakukan sejumlah calon pendaftar terkait jarak antara tempat tinggal dan sekolah.

Menyiasati kecurangan, panitia PPDB di Tasikmalaya, Jawa Barat, memanfaatkan aplikasi penunjuk arah untuk memastikan jarak rumah dengan sekolah yang dipilih.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (19/6/2019), panitia menunjukkan lokasi rumah menggunakan aplikasi dihadapan orangtua serta siswa yang mendaftar sesuai yang tercantum dalam kartu keluarga dan KTP.

Cara tersebut diapresiasi oleh orangtua murid. Selain itu, sistem administrasi pendaftaran sudah diperbaiki sehingga antrean tidak lagi terjadi. Nomor antrean pun telah dibagikan sebelumnya sehingga tidak terjadi penumpukan. 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya