Momen Hakim Tegur Keras dan Ancam Usir Bambang Widjojanto dari Ruang Sidang

"Pak Bambang setop. Tidak setop Pak Bambang akan saya suruh keluar," tegas Hakim Arief Hidayat

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 19 Jun 2019, 15:23 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2019, 15:23 WIB
Sidang Perdana Sengketa Pilpres
Ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto mengacungi jempol di sela sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019). Sidang itu memiliki agenda pembacaan materi gugatan dari pemohon, yaitu paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (Lputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan Sengketa Pilpres 2019 dilanjutkan setelah diskorsing untuk istirahat. Debat panas mengawali sidang lanjutan, karena Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengancam Bambang Widjojanto dari ruang sidang.

Saksi kedua yang dihadirkan pihak Pemohon bernama Idham. Tidak disebutkan dia berasal dari mana. Dia hanya menjawab, "dari kampung" saat hakim bertanya soal posisi dia di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Lantas, Hakim Arief menanyakan soal kapasitas Idham dari kampung dengan kesaksian yang akan diberikan di persidangan Sengketa Pilpres 2019, apakah terkait dengan peristiwa di kampungnya atau tidak.

"Bukan, seluruh nasional," ujar Idham di ruang sidang MK, Rabu (19/6/2019).

Hakim terus mencecar Idham soal dugaan kaitan kesaksian Idham dengan dugaan kecurangan DPT di kampungnya. Idham lantas menjawab bahwa dia mendapatkan DPT dari DPP Partai Gerindra saat dirinya berada di Jakarta.

Belum puas dengan jawaban Idham, Hakim Arief kembali menanyakan soal posisi dia di tim sukses 02. Lagi-lagi Idham menjawab tidak nyambung, "Sebagai orang yang diminta kesaksian tentang kerusakan DPT," ujar Idham.

Hakim memperingatkan, seharusnya Idham bersaksi sesuai fakta yang dia alami di kampungnya terkait dengan dugaan kecurangan seperti yang disampaikan dalam permohonan gugatan sengketa Pilpres 2019.

Tiba-tiba Ketua Tim Pengacara Pemohon, Bambang Widjojanto, menginterupsi, "Majelis mohon maaf. Saya di kampung tapi saya bisa mengakses dunia dari kampung."

"Saya mau menjelaskan, bapak sudah men-judgement bahwa orang kampung tidak tahu apa-apa," Bambang melanjutkan.

"Bukan begitu," Hakim Arief menyanggah.

"Mohon bapak dengarkan dulu saja apa yang akan dijelaskan saksi," ujar Bambang memotong ucapan hakim.

 

Nada Tinggi

Hakim Arief dengan nada tinggi dan menunjuk dengan tegas meminta Bambang Widjojanto untuk tidak melanjutkan perdebatan.

"Begini Pak Bambang, saya kira saya sudah cukup dan saya akan dialog dengan dia (saksi). Pak Bambang sudah stop," kata Hakim Arief.

"Tapi saya mohon juga," kata Bambang.

"Pak Bambang setop. Tidak setop Pak Bambang akan saya suruh keluar," ancam Arief.

"Saya mohon maaf, Pak. Kalau dalam tekanan terus saya akan menolak itu. Saksi saya menurut saya ditekan oleh Bapak," ujar Bambang.

"Sudah Pak Bambang diam, saya akan dialog dengan saudara saksi," tegas Hakim Arief.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sidang Sengketa Pilpres
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman didampingi sejumlah Hakim Konstitusi memimpin sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6/2019). Sidang itu memiliki agenda pembacaan materi gugatan dari pemohon. (Lputan6.com/Johan Tallo)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya