Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah massa hari ini mendatangi Komnas HAM. Mereka membawa bendera kuning, lantaran ingin mengusut soal kematian para petugas KPPS dan korban aksi kerusuhan Jakarta 21-22 Mei 2019. Kedatangan mereka untuk menyuarakan agar Komnas HAM mau mengusut masalah ini.
"Berjuang sampai selesai," ucap salah satu orator di depan kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (28/6/2019).
Tak lama, Komnas HAM menerima perwakilan mereka untuk melakukan audiensi. Salah satunya dari alumni PA 212, Asep Saefudin dan Presidium GNPF Ulama, Edi Mulyadi. Mereka mempertanyakan ke Komnas HAM terkait tindaklanjut pengusutan korban kerusuhan 21-22 Mei.
Advertisement
"Kami dari berbagai ormas, dari berbagai elemen, kedatangan kami ini bagian dari mencoba menyampaikan aspirasi," jelas Asep.
Menurut dia, masih belum jelas soal kematian, khususnya pada tragedi 21-22 Mei 2019. Karenanya meminta agar Komnas HAM bisa menjelaskannya.
"Meminta agar Komnas HAM secara berimbang dan independen dapat menguak tewasnya sejumlah orang dalam kerusuhan 21-22 Mei," tukas Asep.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Laporkan Peradilan Internasional
Sebelumnya mantan Penasehat KPK Abdullah Hehamahua mengatakan akan melaporkan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai hasil Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres (2019) ke peradilan internasional.
"Kita akan lakukan pelaporan ke peradilan internasional, karena mereka bisa audit forensik terhadap IT KPU bagaimana bentuk-bentuk kecurangan situng," kata Abdullah usai melakukan aksi halal bihalal Persaudaraan Alumni 212 di Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019.
Selain itu, Abdullah juga mengajak massa aksi untuk ikut menyambangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) padaJumat, 27 Juni 2019.
"Besok usai shalat Jumat di Masjid Sunda Kelapa kita akan datang ke Komnas HAM untuk melaporkan kasus KPPS yang meninggal," ujar Koordinator Gerakan Kedaulatan Rakyat (GKR) itu.
Dia juga menyampaikan akan melaporkan terkait 10 korban meninggal saat peristiwa kerusuhan 21-22 Mei lalu yang empat diantaranya masih usia remaja.
"Kita juga akan melaporkan kasus petugas KPPS yang meninggal, kita juga meminta Komnas HAM untuk memproses korban meninggal pada peristiwa 21-22 Mei sebagai bentuk pelanggaran HAM, apa lagi korbannya remaja," kata dia.
Advertisement