Jaksa Agung Ingin 2 Anak Buahnya yang Ditangkap KPK Ditangani Internal

Prasetyo mengatakan dirinya tidak akan kompromi terkait kasus yang melibas dua anak buahnya ini. Dia ingin proses hukum berlangsung cepat.

oleh Andrie Harianto diperbarui 28 Jun 2019, 20:17 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2019, 20:17 WIB
kejagung
Gedung Kejaksaan Agung Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo mengonfirmasi penangkapan dua jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Mereka diduga menerima suap dari pihak luar.

Belum diketahui apakah ada kaitan dengan perkara yang tengah bergulir di kejaksaan atau tidak.

Prasetyo menyebut bahwa penangkapan tersebut merupakan respons pihaknya terkait laporan adanya dugaan penyalahgunan wewenang.

"Saya terima laporan ada oknum, lalu saya ambil langkah cepat. Operasi gabungan dengan KPK," beber Prasetyo.

Prasetyo mengatakan dirinya tidak akan kompromi terkait kasus yang melibas dua anak buahnya itu. Dia ingin proses hukum berlangsung cepat.

"Kami tidak akan tutup-tutupi," tegas Prasetyo.

Meski demikian Prasetyo memberikan dua opsi penanganan, yaitu kasus yang melibatkan anak buahnya diserahkan ke Jaksa Pidana Khusus (Jampidsus) dan pihak luar ditangani KPK, atau keduanya ditangani Jampidsus.

"Jampidsus jamin secepat mungkin dan profesional. Tapi ini sedang dalam pembahasan bersama," ujar Prasetyo.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya