Liputan6.com, Jakarta - Aparat gabungan dari Polri dan TNI menjaga ketat Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelang rapat pleno terbuka penetapan presiden dan wakil presiden terpilih pada Pemilu 2019.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan meminta kepada anak buahnya untuk menghalau tamu tak diundang ke Gedung KPU. Sebab, tidak sembarang orang bisa masuk untuk mengikuti rapat pleno penetapan presiden dan wapres terpilih.
Baca Juga
"Kita juga antisapasi massa yang tidak diundang yang memaksakan masuk di KPU. Ini jelas mutlak tidak boleh ada massa yang masuk, harus steril," kata Harry di depan Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019).
Advertisement
Karena itu, aparat kepolisian telah melakukan penyekatan dan penutupan jalan di sekitar Gedung KPU. Polisi juga menerapkan pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi.
"Kita sudah sekat di Jalan HOS Cokroaminoto dan Graha Mandiri. Tugas teman-teman nanti di pintu masuk, di Graha Mandiri, betul dicek dan ricek orang yang masuk betul-betul yang memilik kepentingan," ucapnya.
Untuk menjaga keamanan di kawasan KPU, pihaknya telah menurunkan puluhan ribu personel gabungan Polri dan TNI.
"Jumlah personel yang kami libatkan di sekitar wilayah KPU dan sekitarnya ada sekitar 10.811 personel, itu gabungan TNI dan Polri," ujarnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jaga Ketat Gedung Bawaslu dan MK
Harry menambahkan, penjagaan tidak hanya dilakukan di sekitar Gedung KPU. Tapi juga di beberapa objek vital lainnya yang masih berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu 2019, antara lain Gedung Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Terkait pengamanan pemilu, kami sudah menempatkan beberapa personel baik di objek-objek vital terkait pemilu, yakni KPU, MK, Bawaslu dan DPR. Di luar itu kita juga melakukan penyekatan-penyekatan, baik di bundaran HI, Semanggi, Taman Suropati dan di beberapa tempat lain," tutur Harry.
Penjagaan itu dilakukan agar tak ada kelompok masyarakat yang mencoba melakukan aksi unjuk rasa di tempat-tempat atau di objek vital tersebut.
"Ini terkandung maksud agar apabila ada massa atau orang yang memang tidak berkepentingan untuk masuk ke dalam Kantor KPU ini, kita bisa lakukan sterilisasi di luar Kantor KPU," katanya memungkasi.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Advertisement