Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari ini meresmikan penerapan sistem Elektronik-Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Baru diterapkan, polisi mencatat sudah ada ribuan pengendara yang melanggar ETLE.
"Hingga pukul 11 tadi, dari satu kamera sudah ada 2.000 lebih pengendara yang melanggar," kata Kasie STNK Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Arif Fazlurrahman di Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2019).
Bahkan dalam satu menit saja, sebuah CCTV telah merekam sekitar 100 pelanggaran lalu lintas.
Advertisement
"Kita mencatat dalam semenit dalam salah satu CCTV, pengendara yang tak menggunakan safety belt nyaris mencapai 100 pelanggar. Bahkan bila dihitung per lima detiknya, bisa mencapai puluhan," katanya.
Arief menduga, tingginya pelanggaran lalu lintas lantaran masih banyak pengendara yang belum mengetahui tentang ETLE di Jakarta. Dia berharap, keberadaan ETLE mampu meningkatkan kesadaran pengendara dalam tertib berlalu lintas.
"Mereka tidak sadar bila ruas itu telah terpasang CCTV (Closed Circuit Television). Jadi begitu ada pelanggaran langsung otomatis tercapture,” kata Arif.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
10 Titik CCTV ETLE di Jakarta
Saat ini, Polda Metro Jaya telah memasang CCTV canggih di 10 titik wilayah Ibu Kota. Kamera tersebut tidak hanya menangkap kendaraan yang menerobos marka jalan atau lampu merah, tapi juga bisa mendeteksi pengendara yang bermain ponsel.
Berikut 10 titik yang dipasang kamera ETLE:
- Jembatan penyeberangan orang (JPO) MRT Bundaran Senayan
- JPO MRT Polda Semanggi
- JPO depan Kementerian Pariwisata
- Jembatan penyeberangan MRT dekat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
- Flyover Jalan Layang Non Tol Sudirman ke Thamrin
- Flyover Jalan Layang Non Tol Thamrin ke Sudirman
- Simpang bundaran Patung Kuda
- Simpang TL Sarinah Bawaslu
- Simpang TL Sarinah Starbucks
- JPO Plaza Gajah Mada
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka.com
Advertisement