Liputan6.com, Jakarta - Bakal ada kejutan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus korupsi e-KTP. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan telah melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka baru.
Saut mengemukakannya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III di DPR.
"Ada kemajuan kemudian e-KTP juga kita kemarin sudah melakukan gelar perkara akan ada (tersangka) yang baru lagi," ujar Saut di Gedung DPR, Senayan Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019).
Advertisement
Secara terpisah, dia mengatakan KPK segera mengumumkan tersangka baru kasus e-KTP tersebut. Bisa jadi, KPK akan mengumumkanmua pekan depan.
Dia menyatakan, jumlah tersangka baru kasus e-KTP yang akan diekspose KPK paling sedikit dua orang.
"Nanti kita ekspose kita sudah gelar perkara tinggal umumkan. Yang jelas lebih dari dua," kata Saut.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Latar Belakang
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkap latar belakang tersangka baru tersebut. Menurut dia, tersangka baru kasus e-KTP itu merupakan pengusaha dan birokrat.
"Ada dari pengusaha, ada dari birokrat kayaknya," kata Agus di tempat sama.
Â
Reporter:Â Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement