Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto memimpin rapat dengan tim asistensi hukum.
"Memang ada persoalan persoalan penegakan hukum yang belum tuntas, masih berjalan, yang mana masih tetap berjalan. Ada hal hal yang tadi disampaikan, misalnya ada beberapa tersangka yang ditangguhkan, tapi proses hukum tetap berjalan. Jadi intinya dalam konteks ini tidak ada tebang pilih," ucap Sekretaris tim asistensi Kemenko Polhukam, Adi Warman di kantornya, Jakarta, Kamis (4/7/2019).
Dia menuturkan, pertemuan tersebut rutin dilakukan. Namun, pasca Lebaran, pertemuan baru kembali bisa terlaksana.
Advertisement
"Hanya bicara hal hal yang normatif, tidak ada kejutan-kejutan dan lain sebagainya. Kita evaluasi tentang proses penegakan hukum, yang mana yang harus terus, dalam arti tidak boleh terganggu, harus terus berjalan," ungkap Adi.
Dia menepis rapat hari ini karena ada purnawirawan TNI diduga terlibat dalam aksi 21-22 Mei lalu. Menurutnya, rapat hanya membahas secara umum.
"Ini tidak ada kaitan-kaitan, tadi tidak ada membahas tentang substansi ya. Ini kita evaluasi secara makro, jadi tidak masuk pada teknis. Bagaimana persoalan persoalan hukum ke depan, bagaimana hukum itu tidak tebang pilih, bagaimana hukum itu tidak jadi alat politik. Hanya tataran seperti itu," klaim Adi.
Karenanya, dalam rapat tim asistensi hukum tidak bahas kasus per kasus. Bahkan tak ada arahan khusus dari Wiranto.
"Pak Menteri Polhukam tidak memberikan instruksi khusus, tapi mengharapkan tim ini sampai akhir jabatannya memberikan masukan yang bermanfaat buat bangsa dan negara. Itu kan dalam sekali ya. Tim ini sampai Oktober bisa memberikan manfaat bagi bangsa dan negara," kata Adi.
Saat ditegaskan, apakah tim asistensi hukum akan bubar pada Oktober, Adi menjawab singkat. "Nanti kita lihat ya."
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bukan Kopkamtib
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menepis, tim asistensi hukumnya atau Tim Hukum Nasional sama dengan Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban atau lebih dikenal Kopkamtib, di era Orde Baru.
"Banyak yang keliru seakan-akan tim asistensi hukum ini kayak Kopkamtib dulu, mengawasi semua pembicaraan orang, menguping semua pembicaraan orang, kata-kata orang, menganalisis semua yang diucapkan oleh semua orang, tidak. Dia bukan intel, bukan lembaga intelijen," kata Wiranto menghadiri Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2019 di Jakarta, Kamis 16 Mei 2019.
Wiranto mengatakan, Tim Hukum Nasional merupakan lembaga yang bersifat sementara ad hoc, hanya untuk kepentingan pasca pemilu. "Hanya tugasnya apa? tugasnya membantu menganalisis membedah kasus-kasus hukum yang sulit ditentukan oleh polisi," kata dia.
Wiranto mengatakan, tim asistensi hukumnya sudah membuktikan bekerja dengan jalurnya. Terbukti dengan beberapa yang diduga melanggar hukum, sudah diproses kepolisian.
"Adanya tim asistensi hukum maka langkah-langkah hukum jadi jelas. Terbukti sekarang Eggi Sudjana bisa kita proses hukum. Kivlan Zen, Permadi lagi nunggu, siapa lagi?" kata dia.
Dia pun mengingatkan agar kepada semua pihak tak berbicara macam-macam, atau yang bisa melanggar aturan. Sebab, saat berhadapan dengan polisi, banyak yang mengelak meskipun rekaman videonya sudah menjadi viral dan didengar banyak orang.
"Sudah ngomong macam-macam, urusan di polisi baru ngelak, tapi omongannya sudah tersebar," Wiranto menandaskan.
Advertisement