Liputan6.com, Jakarta - Komnas HAM bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa (9/7/2019). Dalam pertemuan itu, membahas kerusuhan 21-22 Mei lalu.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan dan Komisioner Bidang Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM Amiruddin membeberkan beberapa poin yang disampaikan ke Gatot Eddy.
Baca Juga
"Pertama tentang kelanjutan dari proses penyelidikan yang meninggal ini. Itu satu hal, karena kita ingin prosesnya harus terus dilanjutkan sesuai hukum yang ada," ujar Amiruddin, Selasa (9/7/2019).
Advertisement
Amiruddin mengatakan, pihaknya juga melaporkan terkait keluarga yang dihalangi oleh kepolisian untuk bertemu para pelaku yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
"Tadi kita sampaikan, polisi harus membuka itu semua karena itu adalah hak setiap orang yang ditangkap dikunjungi oleh keluarga," beber Amiruddin.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Meminta Kehadiran Polisi
Amiruddin, pihaknya meminta kesediaan sejumlah personel Polri yang bertugas di lapangan saat kerusuhan 21-23 Mei untuk hadir di Komnas HAM. Amiruddin mengatakan, Gatot berjanji akan menyiapkan personelnya untuk diperiksa.
"Ketiga, kami menyampaikan beberapa nama yang akan kami undang ke Komnas untuk dimintai keterangan yaitu dari bapak anggota polisi. Kami mau mendalami situasi lapangan seperti apa dari sisi polisi," kata dia.
"Orang lain kan banyak menyampaikan banyak hal, kita mau lihat seperti apa, kan nggak bisa satu sisi. Kapolda tadi mengatakan akan menyiapkan itu semua," pungkas Amiruddin.
Â
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka
Advertisement