DPR Minta Pansel Segera Setor Nama Capim KPK

Wakil Ketua Komisi III Herman Hery, mengatakan Komisi III bakal memanggil pansel KPK bila diperlukan. Hal itu menanggapi saran Ketua DPR Bambang Soesatyo yang meminta pansel segera bertemu Komisi III.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Jul 2019, 17:58 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2019, 17:58 WIB
Pansel Capim KPK
Pansel Capim KPK mengumumkan hasil seleksi administratif, Kamis (11/7/2019). (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR menargetkan seleksi calon pimpinan KPK selesai pada periode DPR 2014-2019. Menurut Wakil Ketua Komisi III yang baru menjabat, Herman Hery, Pansel KPK bisa mempercepat penyerahan nama paling lambat pada akhir Agustus.

"Kalau pansel bisa dipercepat minimum akhir Agustus, saya optimis Komisi III bisa selesaikan dalam masa persidangan berikutnya," ujar Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/7).

Pansel KPK saat ini baru merampungkan tahapan administrasi. Ada 192 peserta yang lolos tahap administrasi. Sementara, DPR belum menerima nama-nama yang lolos seleksi pansel. Herman harapkan pansel segera mengirim ke komisi III.

"Belum masuk, kami harapkan bisa secepatnya masuk ke Komisi III," kata Herman.

Menurut Herman, komisi III bakal memanggil pansel KPK bila diperlukan. Hal itu menanggapi saran Ketua DPR Bambang Soesatyo yang meminta pansel segera bertemu Komisi III.

"Tetapi Komisi III akan mengambil sikap dengan memanggil pansel jika kami merasa perlu," ucap politikus PDIP itu.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya