Liputan6.com, Jakarta - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) telah mengumumkan 192 orang yang lolos seleksi administrasi. Salah satu calon yang lolos seleksi tahap pertama itu adalah mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen (Purn) Anang Iskandar.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu mengaku siap menghadapi tes selanjutnya yang akan digelar pada 18 Juli 2019.
"Siap," kata Anang Iskandar kepada Liputan6.com, Jumat 12 Juli 2019.
Advertisement
Lalu, apa yang memotifasi Anang untuk mendaftar menjadi capim KPK ketika sedang menikmati masa pensiunnya?
"Melanjutkan pengabdian," jawabnya singkat.
Pada Rabu 3 Juli 2019 saat mendaftar di kantpr Kemensetneg, dia mengaku ingin mengabdikan diri dalam pemberantasan korupsi. Dia yakin, pengalamannya sebagai penyidik hingga atasan penyidik korupsi dapat menjadi modal untuk menekan korupsi di Indonesia.
"Saya punya pengalaman menjadi seorang guru, saya juga punya pengalaman penyidik, pengalaman menjadi atasan penyidik korupsi, atasan penyidik TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," ujar Anang sebelum mendaftar capim KPKÂ Rabu lalu.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Uji Kompetensi
Pansel calon pimpinan Komisi Pemberatasan Korupsi (capim KPK) selesai menyaring 376 orang pendaftar capim KPK. Hanya 192 orang yang lolos tahapan administrasi.
Ketua Pansel capim KPK Yenti Ganarsih menyatakan, pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan mengikut seleksi tahap berikutnya yakni uji kompetisi. Seleksi tahap dua ini akan berlangsung pada 18 Juli 2019 di Pusdiklat Kemensetneg.
"Uji kompetensi meliputi objective test dan penulisan makalah," kata Yenti di Sekretariat Pansel Capim KPK di Gedung Setneg, Kamis (11/7/2019).
Menurut dia, seleksi tersebut akan dilangsungkan di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, di Cilandak, Jakarta Selatan.
"Pendaftar yang tidak hadir mengikuti uji kompetensi dinyatakan gugur," kata Yenti.
Pansel kemudian akan mengumumkan hasil uji kompetensi pada 25 Juli 2019. Capim KPK yang lolos uji kompetensi akan mengikuti tes psikotes dan profile assessment.
Advertisement