Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Utara masih mendalami kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan ASB (22). Mahasiswa tersebut diamankan usai mencuri sepeda motor menggunakan seragam polisi lalu lintas palsu.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, ASB mencuri sepeda motor memakai seragam palsu karena ingin menjadi anggota Polri. Bahkan, dia pernah ikut tes masuk kepolisian.
Baca Juga
"Kebetulan ASB ini sudah 4 kali daftar di polisi, tapi gagal terus," ungkap Budhi di Jakarta, Kamis (1/8/2019).
Advertisement
Karena keinginannya menjadi polisi yang masih kuat, ASB juga beberapa kali berswafoto mengenakan seragam polisi di berbagai tempat. Seperti saat menjenguk rekannya di rumah sakit mengenakan seragam lalu lintas.
ASB juga sempat berfoto di Museum Polri dan berseragam kesatuan Sabhara di sudut Jakarta.
"Awalnya dia berpangkat Bripda, tapi pelaku menaikan pangkat sendiri ke Briptu," kata Budhi soal mahasiswa pencuri sepeda motor itu.
Dalam hal ini, lanjut Budhi, masyarakat diminta lebih hati-hati dan aktif dalam menanyakan sesuatu ke anggota bila mencurigakan.
"Dari segi penampilan fisik kita enggak bisa membedakan. Apa yang dpakai polisi sebenarnya bisa dilihat dari kartu tanda anggota. Kalau ragu kalau enggak yakin dengan anggota bisa menanyakan identitas atau surat tugas anggota yang ditemui," pungkasnya.
Â
Curi 17 Sepeda Motor
Sebelumnya, seorang mahasiswa bernama ASB (22) harus berurusan dengan kepolisian. Pasalnya, dia mencuri sepadamotor dengan menyamar sembari mengenakan seragam lengkap anggota polisi lalu lintas di kawasan Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dengan pakaian dinas lalu lintas Polri beserta tanda kewenangan, tersangka leluasa dalam melancarkan aksinya. ASB bersama rekannya mencuri 17 unit motor di sejumlah pos polisi di kawasan Jakarta Utara.
"Kendaraan bermotor yang hilang merupakan kendaraan bermotor hasil tilang anggota lantas, dan juga ada motor dinas yang dicuri oleh tersangka," kata Argo dalam keterangannya, Rabu 31 Juli 2019.
Â
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka
Advertisement