PLN Kucurkan Rp 865 Miliar untuk Kompensasi Listrik Padam

Pembayaran kompensasi listrik padam akan dilakukan pada tagihan listrik pelanggan PLN, September mendatang.

oleh Maria Flora diperbarui 08 Agu 2019, 10:41 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2019, 10:41 WIB

Fokus, Jakarta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyiapkan dana miliaran rupiah untuk membayar kompensasi kepada 22 juta pelanggan yang terkena dampak listrik padam.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (8/8/2019), pembayaran kompensasi akan dilakukan pada tagihan listrik pelanggan PLN, September mendatang.  

Urusan putusnya aliran listrik secara massal atau blackout di tiga wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten pada 4 Agustus 2019, belum selesai.

PT PLN menyatakan akan bertanggungjawab atas kerugian yang harus ditanggung pelanggannya dan mengaku telah menghitung jumlah yang akan menerima pembayaran dengan total Rp 865,22 miliar.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya