Fokus, Jakarta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyiapkan dana miliaran rupiah untuk membayar kompensasi kepada 22 juta pelanggan yang terkena dampak listrik padam.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (8/8/2019), pembayaran kompensasi akan dilakukan pada tagihan listrik pelanggan PLN, September mendatang.
Urusan putusnya aliran listrik secara massal atau blackout di tiga wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten pada 4 Agustus 2019, belum selesai.
Advertisement
PT PLN menyatakan akan bertanggungjawab atas kerugian yang harus ditanggung pelanggannya dan mengaku telah menghitung jumlah yang akan menerima pembayaran dengan total Rp 865,22 miliar.