Penyesalan Polisi Usai Tendang Wanita Diduga ODGJ di Labuhanbatu

Kasus personel Polres Labuhanbatu, Bripka JR, menendang seorang wanita diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Evi karena motornya dibakar, berakhir damai. Kini, kedua belah pihak saling memaafkan.

oleh Reza Efendi Diperbarui 10 Mar 2025, 21:59 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2025, 21:55 WIB
Bripka JR
Bripka JR menyesali perbuatannya. Dia tampak bersimpuh meminta maaf kepada Ibu Kandung Evi, bernama Nurhayati... Selengkapnya

Liputan6.com, Labuhanbatu - Kasus personel Polres Labuhanbatu, Bripka JR, menendang seorang wanita diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama E karena motornya dibakar, berakhir damai. Kini, kedua belah pihak saling memaafkan.

Dalam video yang dipantau Liputan6.com, Senin (10/3/2025), dari pihak Polres Labuhanbatu, tampak Bripka JR menyesali perbuatannya. Dia tampak bersimpuh meminta maaf kepada Ibu Kandung E, bernama N.

"Saya Bripka Aldian Janu Rambe (Bripka J) personel Satlantas Polres Labuhanbatu, dari hati paling dalam, dengan kejadian yang saya lakukan, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada orangtua saudara E," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Nurhayati tampak memaafkan Bripka JR. Dia juga meminta maaf atas perbuatan Evi yang membakar motor Bripka JR.

"Saya juga minta izin, minta maaf atas kesalahan anak saya. Saya minta maaf atas kesalahan anak saya," Nurhayati mengungkapkan.

 

Promosi 1

Dibenarkan Pihak Polres Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu
Dalam kesempatan itu, Nurhayati tampak memaafkan Bripka JR. Dia juga meminta maaf atas perbuatan Evi yang membakar motor Bripka JR... Selengkapnya

Berdamainya kedua belah pihak dibenarkan Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin.

"Benar (berdamai). Atas kejadian tersebut telah disepakati penyelesaian secara kekeluargaan," Syahrudin menyampaikan.

Meski demikian, Syafrudin menuturkan, pihaknya tidak menolerir sikap Bripka JR. Saat ini yang bersangkutan menjalani proses hukuman dengan cara ditahan di tempat khusus atau di-Patsus.

"Langkah-langkah yang diambil pimpinan Polres Labuhanbatu, anggota Satlantas tersebut (Bripka JR) dilakukan proses oleh Unit Paminal, dan ditempatkan di Patsus Bid Propam Polres Labuhanbatu," Syafrudin menjelaskan.

Sepeda Motor Dibakar

Polisi Tendang Wanita ODGJ
Tangkapan layar smartphone... Selengkapnya

Syafrudin membeberkan duduk perkara kasus yang menyeret Bripka JR. Peristiwa terjadi pada Kamis, 6 Maret 2025, pukul 16.00 WIB.

Awalnya Bripka JR bersama personel lainnya sedang bertugas di Pos Satlantas Polres Labuhanbatu, di Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara. Bripka JR memarkirkan kendaraan di sekitar Pos Lantas.

"Tiba-tiba seorang wanita datang dan menyiramkan cairan minyak diduga Pertalite ke sepeda motor milik anggota Polri (Bripka JR), langsung menyulutnya dengan menggunakan korek gas, sehingga sepeda motor terbakar," terangnya.

Melihat kegaduhan, Bripka JR dan sejumlah personel polisi lain mengejar E yang langsung melarikan diri. Kemudian E diamankan warga.

"Saat itu lah personel polisi (Bripka JR) merasa kesal dan menendang wanita tersebut," Syafruddin menjelaskan.

Viral di Media Sosial

Pria Tendang ODGJ
Informasi sementara menyebutkan, wanita bernama Evi diduga melakukan pembakaran sepeda motor milik pria berbaju polisi (Tangkapan layar smartphone)... Selengkapnya

Sebelumnya, insiden Bripka JR menendang E sempat viral di media sosial. Dilihat dari akun Facebook @amitamitamin, tampak E duduk di lantai lalu berdebat dengan Bripka JR.

Warga juga tampak mengerumuni lokasi tersebut. Eemudian terlihat berteriak di hadapan Bripka JR.

Dalam sekejap, polisi itu menendang kepala wanita ODGJ tersebut. Saat kejadian, warga sekitar sempat melarang polisi melakukan kekerasan itu.

"Pak, jangan, Pak, jangan pakai kekerasan, Pak," teriak warga sekitar.

Selanjutnya Evi dibawa dengan cara digotong oleh beberapa pria lain.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya