Selebgram Rafi Ramadhan Ditangkap karena Jual Narkoba, Kedoknya Konsultan Spiritual

Polsek Metro Gambir menangkap Rafi Ramadhan bersama rekannya, TH (21), di kawasan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.

oleh Ady Anugrahadi Diperbarui 12 Mar 2025, 16:24 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2025, 16:24 WIB
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, merilis kasus Rafi Ramdhan alias RR (24), seorang selebgram yang juga konsultan spiritual, yang ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, merilis kasus Rafi Ramdhan alias RR (24), seorang selebgram yang juga konsultan spiritual, yang ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Rafi Ramdhan alias RR (24), seorang selebgram yang juga konsultan spiritual, diam-diam jadi bandar narkoba. Hal itu terungkap setelah Polsek Metro Gambir menangkap Rafi Ramadhan bersama rekannya, TH (21), di kawasan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.

Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan seorang inisial BR alias Bang Rambo, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, mengungkap kasus ini merupakan pengembangan dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Gambir pada 5 Maret 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Respati menyampaikan, TH lebih dulu ditangkap saat membawa barang bukti.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menggerebek rumah selebgram RR di dekat Padepokan Nusantara, Jatinegara, Cakung. Hasilnya, ditemukan barang bukti narkotika dalam jumlah yang cukup banyak.

"RR ini dikenal luas sebagai konsultan spiritual dengan banyak pengikut. Namun, nyatanya, ia juga terlibat dalam peredaran narkoba," kata Respati saat konferensi pers, Rabu (12/3/2025).

Rafi Ramadhan dikenal sebagai konsultan spiritual dengan Padepokan Kumbara. Akun Instagramnya, @narakumbara_21, telah terverifikasi centang biru dengan pengikut mencapai puluhan ribu.

Di media sosial, RR menawarkan jasa konsultan supranatural mulai dari ilmu keselamatan, kekebalan, buka aura, pelet, hingga penjualan benda-benda mistis. Tapi di balik itu, dia rupanya juga dagang narkoba

RR dan TH bukan sekadar pemakai, mereka diduga bagian dari jaringan narkoba. Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti narkoba pelbagai jenis antara lain sabu dan sintetis.

"Tujuh paket plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,67 gram, 1 paket plastik klip kecil berisi narkotika sintetis (sinte) seberat 0,71 gram, 1 seperangkat alat isap sabu (terdiri dari sedotan, korek api, dan cangklong), beberapa plastik klip bekas narkotika," jelas Respati.

 

Promosi 1

Polisi Buru Bandar Besar Pemasok Narkoba ke Rafi Ramdhan

Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, merilis kasus Rafi Ramdhan alias RR (24), seorang selebgram yang juga konsultan spiritual, yang ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, merilis kasus Rafi Ramdhan alias RR (24), seorang selebgram yang juga konsultan spiritual, yang ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)... Selengkapnya

Dari hasil penyelidikan, RR mendapatkan pasokan sabu dari TH, sedangkan TH membeli barang dari BR alias Bang Rambo. Polisi kini masih memburu Bang Rambo yang diduga bandar besar.

"Mereka menyamarkan peredaran narkoba dengan berkedok konsultan spiritual. Modus seperti ini bikin masyarakat lengah," ujar dia.

Saat ini, RR dan TH sudah dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Metro Gambir. Polisi juga terus memburu BR alias Bang Rambo.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar," ujar Respati.

Respati menegaskan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjauhi narkoba. Generasi penerus bangsa akan rusak jika terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika," ucap Respati.

Infografis

Infografis Artis Terjerat Kasus Narkoba
Infografis Artis Terjerat Kasus Narkoba (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya