Liputan6.com, Jakarta - Hiruk pikuk rencana Presiden Joko Widodo atau Jokowi menempatkan menteri barunya di periode kedua kepemimpinannya terjawab. Mantan Gubernur Jakarta ini menyebut akan mengumumkannya dalam waktu dekat.
Jokowi dalam pertemuannya dengan sejumlah pimpinan media massa dan dibalut dengan makan siang di Istana Negara, Rabu (14/8/2019), mengatakan bahwa dirinya sudah menyiapkan susunan menteri yang akan bekerja di periode lima tahun mendatang.
Baca Juga
"Sudah siap dan bisa segera saya umumkan," kata Jokowi.
Advertisement
Meski demikian, Jokowi tidak merinci apakah pengumuman tersebut akan dilaksanakan sebelum atau sesudah pelantikan.
"Sebelum atau sesudah (pelantikan) tidak masalah. Ini bentuknya reshuffle kabinet biasa," kata Jokowi.
Saksikan Video Terkait di Bawah Ini:
Sinyal Reshuffle
Sebelumnya, Jokowi terus memberikan sinyal untuk melakukan reshuffle kabinetnya. Bahkan sinyalnya juga diberikan saat menghadiri halal bihalal dengan para aktivis 1998, Minggu 16 Juni 2019 kemarin.
Menko Polhukam Wiranto mengatakan, untuk urusan mengutak-atik kabinet itu sudah menjadi hak prerogatif Presiden.
"Itu hak prerogatif Presiden. Sepenuhnya hak prerogatif Presiden," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin (17/8/2019).
Oleh karena itu, dia meminta jangan ada pihak-pihak yang meributkan soal perombakan kabinet. Apalagi waktunya masih lama, yakni Oktober.
"Enggak usah diributkan. Dan masih lama, masih Oktober," ucap Wiranto.
Menurut dia, Jokowi sudah mempunyai pertimbangan. Siapa saja yang akan diganti atau dipertahankan di kabinetnya.
"Beliau sudah mempunyai pertimbangan-pertimbangan yang beliau lakukan. Dan saya kira beliau sudah mempunyai suatu rencana kan untuk itu," jelasnya.
Karena itu, dia mengingatkan kembali, jangan ada yang meributkan atau pun melakukan intervensi. Siapapun itu orangnya.
"Tapi kan enggak usah kita ributkan dan itu enggak perlu diintervensi oleh siapapun dan masyarakat," dia memungkasi.
Advertisement
Menteri Tersandung Korupsi
Sejumlah menteri dikabarkan dalam posisi tidak aman dan berpotensi tergusur dari jajaran menteri Kabinet Kerja.Â
Pemicunya diduga adalah kasus hukum yang membelit mereka. Sejumlah menteri tersebut tengah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus hukum di lembaganya masing-masing.
Setidaknya ada tiga menteri Kabinet Kerja saat ini yang dimintai keterangan oleh KPK. Mereka adalah Menpora Imam Nahrawi (kasus dana hibah KONI), Menag Lukman Hakim Syaifuddin (kasus dugaan jual beli jabatan), dan Mendag Enggartiasto Lukita (dugaan gratifikasi yang melibatkan politisi Golkar Bowo Sidik). Status ketiganya saat ini masih saksi.Â
Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi Sapto Pribowo menyatakan, reshuffle sangat mungkin dilakukan dan bisa kapan saja. Menurutnya, ada dua hal yang menjadi dasar ketika Jokowi melakukan reshuffle kabinet. Yang pertama adalah soal kinerja, dan yang kedua jika menteri tersebut tersangkut kasus hukum.
"Begitu dia (menteri) jadi tersangka pasti langsung di-reshuffle," tukas Johan Budi kepada Liputan6.com, Senin (13/5/2019).
Johan menyatakan, jika ada menteri yang terseret kasus hukum, Jokowi biasanya akan langsung memanggil menteri tersebut ke istana untuk mengklarifikasi kasusnya.
"Atau bisa juga sebaliknya, menteri yang bersangkutan segera melapor ke istana terkait kasusnya," katanya.