BNN Gagalkan Upaya Penyelundupan 20 Kg Sabu di Pelabuhan Merak

Sabu dan pil ekstasi ini diduga berasal dari negeri jiran Malaysia dan diantar dari Jambi menuju Jakarta melalui jalur darat.

oleh Maria Flora diperbarui 21 Agu 2019, 07:58 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2019, 07:58 WIB

Liputan6.com, Surabaya - Dibantu anjing pelacak, petugas dari BNN dan Pelabuhan Merak memeriksa mobil bak mewah yang diduga membawa narkoba di Pelabuhan Merak. Benar saja, setelah digeledah, ditemukan sabu di ban cadangan yang berada di kolong mobil bak.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (21/8/2019), petugas BNN dan Pelabuhan Merak kemudian membongkar ban cadangan untuk mendapatkan sabu. Selain menyita sabu seberat 20 kilogram, BNN juga menahan satu orang.

Tak berhenti sampai di sabu di ban mobil, BNN juga menggeledah salah satu gudang di Jambi. Hasilnya, BNN menyita 31 ribu butir pil ekstasi dan menahan satu orang.

Sabu dan pil ekstasi ini diduga berasal dari negeri jiran Malaysia dan diantar dari Jambi menuju Jakarta melalui jalur darat.

BNN juga berhasil menangkap dua tersangka lainnya di dua lokasi berbeda.

Belakangan diketahui kedua peredaran sabu dan pil ekstasi ini ternyata dikendalikan salah satu napi di Lapas Cilegon, Banten, bernama Adam. Adam merupakan terpidana kasus penyelundupan narkoba 54 kilogram sabu dan 41 ribu butir pil ekstasi pada tahun 2016 lalu.

"Yang bersangkutan divonis mati oleh pengadilan. Namun, saat ini sudah diubah menjadi 20 tahun penjara. Oleh karena itu yang bersangkutan tidak jera untuk menyelundupkan sabu dari Malaysia," kata Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Pol Arman Depari.

Selain barang bukti sabu dan pil ekstasi, BNN juga mengamankan barang bukti lain. Diantaranya sembilan telepon seluler dan satu mobil bak mewah. (Rio Audhitama Sihombing) 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya