DPR Minta Kapolri Buktikan Keterlibatan Asing di Kerusuhan Papua

Desmond tidak ingin pernyataan Kapolri soal keterlibatan asing di kerusuhan Papua hanya tudingan tanpa bukti.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Sep 2019, 22:10 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2019, 22:10 WIB
Bahas Anggaran, Kapolri Tito Karnavian Raker Dengan Komisi III DPR
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengikuti raker dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/6). Rapat membahas Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian membuktikan ucapannya soal dugaan keterlibatan asing dalam kisruh yang terjadi di tanah Papua beberapa waktu lalu.

Pembuktian itu, kata Desmond, bertujuan untuk menghindari tudingan yang tidak benar kepada pihak lain.

"Apa yang diomongkan Pak Kapolri harus dibuktikan, kalau Kapolri ngomong ada asing namun tidak bisa dibuktikan, kan ini jadi fitnah," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Desmond mengatakan, sebelum berbicara di media Kapolri harus sudah memastikan kebenarannya. Sehingga tidak menjatuhkan kredibilitas Kapolri di depan khalayak nantinya.

"Menurut saya sebelum Pak Kapolri ngomong suatu hal, harusnya kalau sudah ngomong dibuktikan kebenarannya, kalau kebenarannya tidak bisa dibuktikan, ini kapasitas Kapolrinya jadi downgrade lah," ucapnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Proses Hukum

Kerusuhan Pecah di Manokwari
Massa turun ke jalan dalam unjuk rasa yang berujung kerusuhan di Manokwari, Papua, Senin (19/8/2019). Mereka membakar gedung DPR juga memblokade jalan dengan membakar ban sebagai buntut dari peristiwa yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang, serta Semarang beberapa hari lalu. (STR / AFP)

Di tempat yang sama, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani juga menilai ucapan Kapolri soal dugaan keterliabatan asing di kerusuhan Papua perlu dibuktikan. Dia juga meminta Polri mengambil langkah hukum jika tudingan itu terbukti.

"Ya buat saya kalau Pak Kapolri menangkap indikasi adanya 'penumpang asing' itu harus diselidiki secara tuntas. Dan kalau itu kemudian bisa diproses hukum harus ditingkatkan ke penyidikan," ujar Arsul.

Sekjen PPP ini menegaskan harusnya ucapan tanpa bukti tidak boleh dikatakan oleh penegak hukum.

"Kalau penegak hukum kan tidak boleh seperti itu. Yang boleh seperti itu kan politisi. Jadi itu yang kita harapkan agar Pak Kapolri betul-betul menyelidiki itu dan nanti hasil penyelidikannya seperti apa ya diumumkan kembali," ucapnya.

Polri masih mendalami dugaan keterlibatan pihak asing yang menjadi provokator dalam aksi demo berujung kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Polri dibantu Kemenlu dan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam mengusut kasus ini.

"Enggak bisa saya sebutkan di sini sedang dilakukan pendalaman. Pendalaman juga bukan hanya kepolisian karena enggak maksimal, tapi ada pihak dari Kemenlu, BIN dan seluruh instansi terkait," kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019).

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya