Menguak Penyebab Sesungguhnya Kecelakaan di Tol Cipularang

Pihak Kementerian Perhubungan melakukan evaluasi dan investigasi mengapa kerap terjadi kecelakaan di Tol Cipularang.

oleh Putu Merta Surya PutraNila Chrisna YulikaAbramena diperbarui 05 Sep 2019, 00:03 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2019, 00:03 WIB
Tewaskan 7 Orang, Begini Penampakan Kecelakaan Maut Tol Cipularang
Polisi memeriksa kendaraan usai terjadi kecelakaan maut di ruas Tol Cipularang Kilometer 92, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (2/9/2019). Dalam kecelakaan tersebut sejumlah kendaraan terbakar. (Liputan6.com/Abramena)

Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan maut terjadi Tol Cipularang di KM 91.400 ruas Bandung mengarah ke Jakarta. Kecelakaan beruntun ini melibatkan 21 kendaraan dan mengakibatkan 8 orang meninggal dunia, 28 orang luka. Peristiwa tersebut terjadi Senin, 2 September, sekitar pukul 13.00 WIB.

Pihak Kementerian Perhubungan melakukan evaluasi dan investigasi akan kejadian tersebut.

"Pertama kali kami prihatin atas kejadian itu, dan memang harus ada evaluasi yang mendasar. Oleh karenanya, saya menugaskan Dirjen Darat dan KNKT untuk mengevaluasi selain hal-hal yang sudah terlihat kasat mata yang tidak taat aturan dan sebagainya," ucap Menhub Budi Karya Sumadi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Selain itu, karena acap kali terjadi kecelakaan di KM 90, pihaknya juga akan melakukan investigasi selama 1 minggu.

"Oleh karenanya, saya minta untuk kerjasamanya dengan ITB. Bisa jadi ini berkaitan dengan alignment daripada jalan. Oleh karenanya saya tugaskan kemarin, mungkin kita butuhkan kalau berkaitan dengan teknis struktural. Kita butuhkan paling tidak satu minggu untuk menganalisis apa yang terjadi. Karena yang sering terjadi kan di KM 90 ini," ungkap Budi.

Dia menyadari, dalam kecelakaan tersebut, masalah kedisiplinan pengendara dan kelebihan muatan, menjadi salah satu yang harus diperhatikan terus menerus.

"Satu masalah disiplin kecepatan yang lebih. Tentunya kita akan mengatur dengan cara-cara yang lebih pasti, apakah dengan teknik kamera atau apa dengan satu punishment sangat signifikan sehingga sopir-sopir itu juga taat. Yang kedua ini overloading. Ini juga masalah karena berkaitan dengan kestabilan. Namun, overloading ini berkaitan dengan ekspor ya," jelas Budi.

Untuk kelebihan muatan tersebut, sebenarnya dari bulan Mei 2019 sudah tidak diperbolehkan lagi.

"Kita akan bicara lagi dengan para pelaku-pelaku (usaha). Bahkan, mungkin kita akan secara terbatas melakukan sesuatu exercise terhadap overloading ini. Paling tidak ada satu treatment kita nyatakan mobil-mobil yang overloading itu apa treatment-nya. Jadi ini kita ini diskusikan dengan stakeholder," kata Budi.

Soal hasilnya satu minggu nanti seperti apa, pasti tidak jauh dari cara berkendaraan yang lebih baik. Meskipun sudah ada standarnya.

Kemudian, kata Budi, jika ada konstruksi yang tidak sesuai maka pihaknya akan minta Jasa Marga untuk memperbaiki.

"Tapi paling tidak, kita akan minta pada Jasa Marga untuk memberikan suatu warning di tempat itu. Dengan lampu, mungkin adanya petugas yang interaktif memberikan perhatian, mungkin juga dengan bunyi-bunyian, apa segala sesuatu, sehingga tempat yang legendaris, atau selalu terjadi di situ bisa diselesaikan dengan baik," pungkasnya.

Secara terpisah, Humas PT Jasa Marga Cabang Purbaleuyi Nandang mengungkapkan pihaknya berencana akan menambah fitur keamanan tambahan di KM 91 Jalan Tol Purbaleunyi. Diantaranya adalah penambahan lampu PJU.

"Untuk jumlah dan sebagainya masih dikaji dulu," jelasnya pada Jawa Pos kemarin (3/9/2019).

Selain itu, akan dibuat jalur pengaman tambahan di kanan kiri bahu jalan tol berupa urukan pasir. Urukan akan meninggikan badan jalan sehingga jika suatu saat terjadi rem blong dan kendaran keluar jalur, akan ditahan oleh badan jalan pasir tersebut. Tidak langsung nyungsep ke jurang.

Sementara untuk rambu, menurut Nandang sejauh ini masih cukup. "Apakah nanti akan ditambah kita lihat dulu," jelasnya.

Para pengendara yang melintas di KM 91 Tol Cipularang meski berhati-hati bila melaju dengan kecepatan tinggi karena badan Jalan Tol Purbaleunyi di lokasi tersebut memang menurun. Kontur pegunungan membuat badan jalan agak tinggi dengan jurang di kanan kiri jalan.

Sejak bulan Februari hingga September 2019 saja, sudah 3 kali kecelakaan yang terjadi di sekitara Km 90-hingga 91. Selain itu, ramai diperbincangkan bahwa badan jalan KM 91 tidak aman karena rawan longsor.

Menurut Kepala Sub Bidang Mitigasi Pergerakan Tanah Wilayah Barat PVMBG Sumaryono memang kawasan tersebut memiliki resiko gerakan tanah lambat. "Tapi memang sudah ada dari dulu. Jadi tidak ada kaitannya dengan kecelakaan," jelasnya.

Sumaryono mengatakan, sepengetahuannya, pihak jalan tol telah melakukan beberapa rekayasa engineering untuk mengatasi potensi gerakan tanah ini. "Lereng-lereng sudah diperkuat untuk Km 91-92," katanya.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sopir Truk Jadi Tersangka

Kecelakaan di Tol Cipularang.
Penampakan mobil yang terlibat kecelakaan beruntun di Tol Cipularang. (Liputan6.com/ Abramena)

Sementara ini, polisi menetapkan S pengemudi truk sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun di Tol Cipularang pada Senin (2/9/2019).

"Tersangka berinisial S, pengemudi truk B 9410 UIU," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolres Purwakarta, Rabu (4/9/2019).

"Satu tersangka lagi meninggal dunia, berinsial D. Yang bersangkutan sopir truk dengan nomor polisi B9763 UIT," kata Trunoyudo.

S alias Subana adalah sopir truk yang menurut video rekaman yang beredar, menyeruduk antrean kendaraan yang berhenti karena jalan terhalang truk pengangkut pasir yang terguling di Tol Cipularang.

Sedangkan D alias Dedi, sopir truk yang terguling. D sendiri meninggal dunia dalam peristiwa itu.

"Terhadap tersangka S, kami kenakan Pasal 310 Undang-undang tentang Lalu Lintas Angkutan jalan juncto Pasal 359 dan atau 360 KUH Pidana. Ancaman pidana maksimal 6 tahun," kata Trunoyudo.

Saat ini, Subana masih dirawat di RS MH Thamrin karena mengalami luka-luka.

"Karena ancamannya di atas 5 tahun, penyidik berwenang menahan tersangka untuk keperluan penyidikan," kata Kabid Humas.

Trunoyudo menambahkan tersangka dianggap lalai dalam berlalu lintas. Khususnya, kendaraan truk yang dikendarainya memuat pasir melebihi kapasitas muatan.

"Karena melebihi muatan, kendaraan yang dibawanya tidak mampu mengerem dengan baik," jelas Trunoyudo.

Selain sopir, polisi juga menyebut ada peluang pemilik truk jadi tersangka. Polisi juga akan memeriksa manajemen dan pemilik kendaraan.

"Dimungkikan orang manajemen atau perusahaan tanah ini akan kami perdalam dan minta saksi. Apabila ada pengembangan, bisa memungkinkan jadi tersangka. Dalam kaitannya menyimpan muatan melebihi kapasitas truk," ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius, di Polres Purwakarta, Rabu (4/9/2019).‎

Jenazah Sulit Diidentifikasi

Polisi akan melakukan tes DNA (deoxyribonucleic acid) guna mengidentifikasi empat orang korban terbakar dalam kecelakaan beruntun di Jalan Tol Cipularang Kilometer 91 arah Jakarta pada Senin (2/9/2019).

Tes genetik tersebut dilakukan karena jenazah sudah sulit dikenali.

"Empat orang berhasil diidentifikasi. Sedangkan untuk empat orang lagi sekarang tim DVI Mabes Polri dan Polda Jabar sedang melakukan identifikasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (3/9/2019).

Adapun korban meninggal yang berhasil diidentifikasi ialah Ngendi Budiyanto (62) warga Jakarta, Iwan (34) warga Tangerang, Dedi Hidayat (45) warga Jakarta, dan Hendra Cahyana (64) warga Jakarta.

"Empat lagi belum (teridentifikasi) karena lukanya memang luka bakar. Sehingga butuh beberapa hal seperti pembanding atau tes DNA dari keluarga," ujar Trunoyudo.

Sementara untuk korban yang mengalami luka berat dan ringan, kini tengah menjalani perawatan di tiga rumah sakit berbeda seperti RS Thamrin, RS Siloam, dan RS Bayu Asih Purwakarta.

Kronologi Kecelakaan

Polda Jabar Lakukan Olah TKP di Tol Cipularang
Polda Jabar Lakukan Olah TKP di Tol Cipularang (FOTO: Merdeka/Abramena)

Usai Polres Purwakarta melakukan pemeriksaan terhadap sopir dump truk, S (40). Dari pemeriksaan itu, penyidik dari Polres Purwakarta diketahui sejumlah fakta.

S merupakan pengemudi dump truk kedua, yang menabrak empat kendaraan saat menunggu evakuasi dump truk yang terguling.

"Kedua truk ini dari satu perusahaan ya. Muatannya sama, tanah," kata Kapolres Purwakarta AKBP Matrius, Selasa 3 September 2019.

Dari pengakuan S diketahui kronologi tragedi tersebut.

Awalnya, kedua truk melaju sejajar. Truk yang dikemudikan S berada di depan truk yang dikemudikan D. Tak berapa lama, truk yang dikemudikan D menyalip truk S.

"Saat itu, D lalu menelepon kalau remnya blong akibat kurang angin di rem," ujar Matrius soal kecelakaan maut Cipularang.

Kemudian, D kembali menelepon S dan memberitahukan remnya sudah normal. Tapi entah bagaimana, ternyata truk yang dikemudikan Dedi akhirnya terguling. Truk yang dikemudikan S masih di belakang.

Nah, saat empat kendaraan berhenti karena di depannya ada truk terguling, truk yang dikemudikan S baru mau sampai ke lokasi. Namun, ternyata truk yang dikemudikan S juga mengalami rem blong.

"Akhirnya menabrak empat mobil dan membuat kendaraan di belakangnya juga mengalami hal yang sama," tutur Matrius.

D meninggal dunia karena kecelakaan tersebut.

Menurut pengakuan S, lanjut Matrius, muatan truk yang dikendarainya melebihi kapasitas. Batas maksimalnya hanya 24 ton, tapi digunakan untuk memuat 37 ton. "Ada kelebihan beban 13 ton," ucap dia.

Berdasar olah TKP, ada turunan panjang di jalan tol tersebut. Kelebihan beban yang dikombinasikan dengan turunan panjang membuat pengereman tidak maksimal. "Tabrakan terjadi," lanjut dia.

Sementara itu, sopir dump truk pengangkut tanah S, masih shock lantaran kecelakaan maut Cipularang itu telah menyebabkan 8 orang meninggal dan puluhan orang mengalami luka-luka. Meski begitu, pria tersebut harus menjalani tes urine.

Paur Pumas Polres Purwakarta Ipda Tini Yutini mengatakan, petugas Satres Narkoba harus melakukan pemeriksaan urine terhadap pengemudi mobil dump truk yang terlibat dalam kecelakaan beruntun yang terjadi di tol Cipularang.

Pemeriksaan tersebut merupakan standar pemeriksaan untuk mengetahui apakah sopir terpengaruh narkoba atau tidak.

"Jika dia terpengaruh narkoba atau alkohol pasti tidak konsentrasi. Apakah itu termasuk penyebabnya? Makanya kita cek," kata Tini saat dihubungi Radar Karawang, Selasa 3 September.

Pengecekan urine ini, tambah dia, dilakukan jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta, oleh Bripka Asep Harman dan Bripka Firmansyah yang dipimpin langsung Kaur Bin Ops Iptu Rudianto.

Berdasarkan keterangan dari Satres Narkoba, hasilnya, pengendara tersebut negatif menggunakan narkoba.

"Hasil tes urine menyatakan kalau pengemudi mobil dump truk berinisial SB negatif pengguna narkoba atau minuman beralkohol," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya