Liputan6.com, Jakarta - Raya alias A mantan suami Vina Garut adalah otak di balik pembuatan video Vina Garut. Mulanya video ini viral di media sosial, dengan menampilkan adegan panas satu wanita dan dua orang laki-laki.
Polres Garut pun sudah menetapkan keduanya tersangka. Selain menyebarkan dan menjual video syur Vina Garut, mantan suami V juga berperan sebagai perekam dalam adegan panas itu.
Tak hanya itu, Raya juga mempunyai banyak peran dalam video syur tersebut. Dimulai dari memaksa berhubungan badan dengan pria lain, sengaja direkam, hingga dipasarkan lewat internet.
Advertisement
Kepada polisi, Raya mengaku melakukan hal itu karena latar belakang motif ekonomi. Dia bahkan memasarkan video-video istrinya yang melakukan threesome dengan sejumlah pria.
Begini rentetan kisah panjang Raya dalam video syur Vina Garut:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sengaja Direkam Oleh Raya
Raya sebagai otak dari pembuatan video Vina Garut. Dia memaksa V untuk melakukan hubungan intim bersama pria lain dan kemudian sengaja direkam.
Kepada polisi, V pun mencurahkan berbagai keluh kesahnya tentang mantan suaminya. Salah satunya saat dipaksa oleh sang mantan suaminya untuk melakukan threesome atau gangbang. Kalau menolak, Raya akan marah.
Tak hanya itu, AK juga memiliki kelainan menyimpang terhadap seks. Dalam video yang tersebar, para pemain pria melakukan hubungan intim secara bersama-sama.
"Jadi kalau A memiliki kelainan menyimpang biseksual. Jadi pada saat adegan porno itu dia (AK) bisa pegang-pegang pemain pria," kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, beberapa waktu lalu.
Advertisement
A Paksa V Berhubungan dengan Pria Lain
Pembuatan video asusila itu, menurut V, sepenuhnya keinginan suaminya. V mengaku, aksi mesumnya bersama sejumlah pria termasuk mantan suaminya dilakukan antara tahun 2017 hingga 2018 lalu atau sejak ia menikah di 2015.
V pun mengaku beberapa kali melakukan aksi tersebut di sejumlah tempat yang berbeda-beda.
"Yang saya ingat di kontrakan di wilayah Kecamatan Wanaraja satu kali dan di salah satu penginapan di Cipanas (Kecamatan Tarogong Kaler) dua kali," ujar V saat ditemui Merdeka.com di Mapolres Garut.
Tak hanya dipaksa berhubungan badan dengan pria lain, V juga mengaku pernah dipasarkan melalui akun media sosial oleh sang suami. Tak tanggung-tanggung, AK memajang foto V mulai dari perut hingga ke bawah.
"Dulu mantan suami saya memiliki akun Twitter memang, dan di sana dipasang foto saya dan ada juga foto lainnya yang diambil dari internet. Kalau sekarang akun Twitter saya sudah tidak ada," kata V.
Dibayar 500 RIbu
Usai V berhubugan dengan sejumlah pria hidung belang, Raya membayar mantan istrinya tersebut dengan Rp 500 ribu. Aksi tersebut pun dilakukan di banyak tempat.
"Kalau mantan suami sayanya dapet dari yang itunya saya tidak tahu berapa. Tapi saya nerimanya Rp 500 ribu saja," kata V.
"Memang setiap saya melakukan itu, mantan suami saya suka merekam. Ada juga yang menolak direkam tapi sembunyi-sembunyi tetap merekam. Yang pasti yang punya video-video itu mantan suami saya," sambung V.
Advertisement
Dirawat di RSUD Slamet Garut
Pengacara Raya, Soni Sonjaya mengatakan, kliennya telah beberapa hari ini mendapatkan perawatan.
Dia menyebut, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila terkait video Vina Garut, Raya menderita komplikasi penyakit.
Soni mengatakan, kliennya saat itu tidak ditahan oleh Polres Garut. Selain itu, pihaknya meminta agar Raya ditangguhkan penahanan guna menjalani pengobatan.
Raya bahkan sempat didatangi polisi saat mendapat perawatan di RSUD dr Slamet Garut.
"Untuk diperiksa. Pemeriksaan tambahan. Tapi hasilnya belum bisa saya sampaikan," kata Soni.
Divonis positif HIV
Polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka Video Vina Garut. Para tersangka yaitu VN, A, dan WW. Dari hasil pemeriksaan, A saat itu inyatakan positif mengidap HIV, sementara dua lainnya negatif.
"Satu tersangka yang positif virus HIV adalah AK (31). A ini adalah salah satu pemeran dan mantan suami dari pemeran perempuan dalam video tersebut," ucap Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng.
Selain itu melalui pengacara Raya, Soni menyampaikan kondisi kliennya saat mendapatkan perawatan di RSUD Slamet Garut .
"Sekarang kondisinya semakin tidak bagus sehingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Klien saya ini juga kan diketahui terkena stroke," ujar Soni saat ditemui di Garut, Minggu, 1 September lalu.
Advertisement
A Meninggal Dunia
Raya alias A mantan suami Vina Garut menghembuskan nafas terakhirnya pada sabtu (7/9/2019) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng melalui Kanit PPAnya, Aiptu Cecep Wawan Rustandi membenarkan meninggalnya A alias Raya.
"Meninggalnya tadi subuh sekitar pukul 03.00. Untuk lokasi dimana meninggalnya dan penyebabnya kita kurang tahu. Hanya mendapatkan laporannya saja," ujar Maradona soal pemeran pria video Vina Garut tersebut, Sabtu (7/9/2019).
Dimakamkan di TPU Desa Sirnajaya
Ketua Rukun Warga 015, Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Anwar Yunus menyebut bahwa A (31) alias Raya akan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Sirnajaya.
Lokasi tersebut dipilih karena perumahan tempat Raya tinggal belum memiliki TPU.
"Di sini memang belum punya TPU karena belum ada yang mewakafkan tanah untuk jadi tempat pemakaman. Jadinya jenazah akan dimakamkan di TPU Desa Sirnagalih, Kecamatan Tarogong Kaler," kata Anwar, Sabtu (7/9/2019).
Anwar menyebut hingga Sabtu pagi jenazah Raya masih berada di rumah orangtuanya di Perumahan al Qautsar, Rt 003/015, Desa Sirnagalih, Kecamatan Tarogong Kaler. Dia memastikan bahwa jenazah Raya akan dimakamkan hari ini.
"Tetapi proses pemakaman masih menunggu kedatangan dari pihak Polres Garut karena yang bersangkutan ini kan sedang berkaitan dengan pihak kepolisian. Yang melaporkan kepada pihak polres juga tentang meninggalnya Raya itu saya," katanya.
Jagat Alfath Nusantara
Advertisement