Â
Liputan6.com, Jakarta Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Haiyani Rumondang membuka acara yang digelar Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Persyaratan Kerja. Acara atau kegiatan itu adalah Upgrading Trainer Terampil Berunding dalam Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Baca Juga
Haiyani, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan tersebut digelar bertujuan untuk mendorong peningkatan kompetensi dan kapasitas para trainer yang merupakan alumni dari Training of Trainers (TOT) Terampil Berunding Dalam Pembuatan PKB.Â
Advertisement
Para trainer yang terlibat pun berasal dari pengusaha, unsur serikat pekerja atau buruh serta pemerintah. "Ke depan para trainers ini nantinya dapat memberikan pembinaan sekaligus supervisi kepada stakeholders khususnya mengenai perundingan dalam pembuatan PKB, baik ditingkat daerah maupun nasional," kata Haiyani, di Bogor Senin, (9/9).
Haiyani berpesan pada para trainer agar memiliki konsep baru dalam melakukan pembinaan kepada stakeholders dan terus berupaya mendorong peningkatan kuantitas dan kualitas pembuatan PKB.
"Pekerjaan ini tidak lagi hanya bertumpu pada tanggung jawab pemerintah namun sepatutnya menjadi pekerjaan kita bersama sebagai pelaku hubungan industrial baik unsur pekerja dan unsur pengusaha," tegas Haiyani.
Haiyani juga berpesan ke depannya agar dalam setiap pembuatan PKB, tidak hanya fokus melihat pada tumbuhnya perusahaan yang terlibat, melainkan dampak dan kualitasnya juga harus diukur dan dikaji secara mendalam.
Sementara itu dalam laporan kegiatannya, Direktur Persyaratan Kerja Siti Junaedah mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dengan dua metode. Pertama metode klasikal, yaitu pemaparan materi dari narasumber dan dilanjutkan dengan interactive dialog (diskusi dan tanya jawab). Kedua yakni metode diskusi kelompok seputar permasalahan hubungan industrial.
Sekadar informasi, kegiatan Upgrading Trainer Terampil Berunding Pembuatan PKB ini diikuti kurang lebih sekitar 139 trainer. Terdiri dari 96 trainer unsur serikat pekerja, 29 trainer pengusaha dan 14 trainer pemerintah.
Â
(*)