Pengamat: Tuntutan Demo Tolak RUU HIP Melenceng dari Isu Utama

Emrus menilai, dengan adanya tuntutan pemakzulan presiden dan pembubaran partai, posisi PDIP dan dukungan masyarakat ke presiden justru bisa semakin kuat.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 19 Jul 2020, 21:09 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2020, 12:07 WIB
FOTO: Tolak RUU HIP, Massa Geruduk Gedung DPR
Massa dari sejumlah ormas membentangkan spanduk saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Dalam aksinya mereka menuntut Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) ditarik dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Emrus Corner Emrus Sihombing mengatakan, unjuk rasa penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di DPR Kamis 16 Juli 2020, telah melenceng dari isu utama yang seharusnya disuarakan.

"Saya menilai itu berlebihan. Masa karena perbedaan pandangan langsung harus memakzulkandan membubarkan suatu partai," kata Emrus, Minggu (19/7/2020).

Menurutnya, tidak gampang memakzulkan presiden yang terpilih melalui proses pemilu yang konstitusional. Sementara tidak mudah pula membubarkan suatu partai politik yang sudah mengakar di tengah masyarakat.

"Kenapa saya sebut mengakar, karena PDIP pemenang pemilu dua periode.  Itu over tuntutan," kata Emrus. 

Emrus menilai, dengan adanya tuntutan pemakzulan presiden dan pembubaran partai di demontrasi RUU HIP, posisi PDIP dan dukungan masyarakat ke presiden justru bisa semakin kuat.

"Karena pendemo tidak cukup kuat mewujudkan apa yang dituntut. Artinya persepsi publik dan dukungan terhadap PDIP akibat peristiwa itu bukan malah menurun. Tapi malah menguatkan posisi presiden dan partai di tengah masyarakat. Buktinya tidak ada respons kan," kata Emrus.

 

1 Tersangka

Polisi mengamankan 20 orang saat demo di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis 16 Juli 2020. Satu diantaranya menyandang status tersangka. Sisanya 19 orang dipulangkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pelemparan ke arah polisi saat demo.

"Sementara ada satu yang kita tetapkan tersangka terkait pelemparan ke polisi," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/7/2020).

Namun, Yusri tak menyebut indentitas tersangka. Dia mengaku, tak menghafal nama-nama orang yang diamankan karena menyusup dalam demo tersebut.

"Saya belum tahu yang mana dari 20 orang ini, karena memang rata-rata mereka yang diamankan pelajar dan pengangguran sih ya. Jadi ini orang-orang menyusup," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya