Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memanggil Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir ke Istana Kepresidenan Jakarta. Pada pertemuan itu Jokowi meminta Nasir membuka dialog dengan mahasiswa untuk meredam aksi demonstrasi.
"Iya (diminta untuk meredam), mengajak mahasiswa untuk dialog dengan baik. Tidak melakukan turun ke jalan tapi kembali ke kampus masing-masing," ujar Nasir usai bertemu Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Baca Juga
Selain itu, Jokowi meminta agar perguruan tinggi tak mengerahkan mahasiswa untuk turun ke jalan melakukan aksi. Menurut Nasir, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tak ingin gerakan massa menganggu keamanan masyarakat.
Advertisement
"Arahannya adalah jangan sampai kita menggerakkan massa, jangan sampai kita melakukan sesuatu yang tidak diinginkan oleh keamanan," ucapnya.
Nasir juga mengimbau sejumlah mahasiswa yang ikut aksi untuk kembali ke kampus masing-masing melanjutkan pendidikan. Dia mengaku dalam waktu dekat ini akan aktif mengunjungi universitasi berbagai daerah untuk berdialog dengan mahasiswa.
"Kami akan aktif datang (ke universitas). Kami akan jelaskan apa yang disampaikan pemerintah," ujar Nasir.
Dia juga menilai, unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa memiliki unsur ditunggangi beberapa pihak.
"Kalau saya lihat ada sebagian yang murni, ada yang sebagian ditunggangi. Enggak jelas ini, karena ikut campur di dalamnya," kata Nasir.
Menurut dia, beberapa mahasiswa yang ikut aksi ke jalan tidak mengetahui tuntutan apa yang diminta. Mereka kata dia hanya ikut-ikutan aksi unjuk rasa.
"Saya juga datang, datang kepada mahasiswa, apa sih yang didemokan, saya tanya. Kalau enggak tahu, ikut-ikutan ya ini ada yang menggerakkan ini," kata Nasir.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Menolak RUU KUHP dan UU KPK
Terkait siapa yang menunggangi aksi tersebut, Nasir enggan merinci. Yang terpenting, kata dia jangan sampai aksi tersebut membuat kekacauan di dalam negeri.
"Jangan sampai membuat kekacauan di dalam negeri ini, kita pelihara bersamalah negara ini dengan baik," ungkap Nasir.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia menggelar unjuk rasa, baik di kantor DPRD, Gubernur, hingga gedung DPR RI. Puncak aksi dilakukan di gedung DPR RI sejak Senin 23 September 2019 hingga Selasa 24 September 2019.
Mereka menolak rencana pemerintah dan DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka.com
Advertisement