Kapolda Sulsel Sebut Sopir Barracuda yang Tabrak Mahasiswa Demonstran Segera Disidang

Kapolda Sulsel juga mengangkat mahasiswa yang tertabrak Barracuda di Makassar jadi anak angkat.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Sep 2019, 14:52 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2019, 14:52 WIB
Demo Mahasiswa di Makassar
Sejumlah mahasiswa terlibat bentrok dengan aparat kepolisian tepat di bawah jembatan fly over Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (24/9/2019).

Liputan6.com, Jakarta - Kesehatan Dicky Wahyudi, mahasiswa semester III Universitas Bosowa (Unibos) Makassar korban tertabrak Barracuda polisi saat demonstrasi berujung kericuhan, Jumat 27 September 2019, mulai membaik.

Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe kembali menjenguk mahasiswa korban Barracuda didampingi Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah di Rumah Sakit Ibnu Sina. Direktur RS Ibnu Sina Dr Sultan Buraena yang menerima kedatangan dua petinggi di Sulsel ini mengatakan, kondisi Dicky Wahyudi bertambah baik.

"Kemarin sempat sesak tapi sekarang tambah baik," ujar Sultan, Minggu (29/9/2019).

Pada kesempatan tersebut, Mas Guntur Laupe meminta izin ke keluarga korban untuk mengangkat Dicky Wahyudi sebagai anak angkat.

"Orangtua Dicky (bapaknya) sudah meninggal dan dia tulang punggung. Sekarang dia semester III, saya angkat anak angkat sampai dia meninggal dunia dan saya meninggal dunia," kata Mas Guntur Laupe usai menjenguk mahasiswa itu untuk kedua kalinya.

Mila Tamrin (38), tante dari Dicky Wahyudi mengatakan, keponakannya itu tinggal bersama ibunya, Nurbaiti di Jalan Kubis, Makassar. Bapaknya bernama Tamsil telah meninggal dunia dan Dicky Wahyudi adalah anak tunggal.

Sopir Barracuda Segera Disidang

Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Demo Mahasiswa di Depan DPR
Mahasiswa berlarian saat polisi menembakkan gas air mata dalam demonstrasi menolak pengesahan RUU KUHP dan revisi UU KPK di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Polisi menghalau mahasiswa yang berusaha masuk ke area Gedung DPR. (merdeka.com/Arie Basuki)

Mas Guntur Laupe menuturkan polisi yang mengendarai Barracuda saat ini sudah ditangani Propam.

"Jadi saya luruskan yah soal sopir barracuda ini. Bukan saya katakan tidak bersalah tapi tidak sengaja dan tentu memang tidak sengaja. Tapi yang bersangkutan tetap akan kena sanksi berdasarkan Pasal 360 KUHP. Telah diperiksa Propam dan segera disidang," ujar Mas Guntur Laupe.

Sementara Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani menambahkan, saat ini, jumlah anggota polisi yang diperiksa sebanyak sembilan orang.

Masing-masing empat orang di kasus lalu lintas soal Barracuda itu, tiga orang tersangkut kasus penganiayaan wartawan dan dua orang yang masuk masjid kenakan sepatu mengejar pengunjuk rasa. 

 

Reporter: Salviah Ika Padmasari

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya