Kronologis Kematian Akbar Alamsyah Versi Polisi

Pada tanggal 10 Oktober setelah dilakukan perawatan, Akbar dinyatakan meninggal dunia.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Okt 2019, 08:20 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2019, 08:20 WIB
20170524-Polda Metro Bongkar Pedofil Jaringan Internasional via Skype-Yoppy
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian menceritakan kronologis Akbar Alamsyah, korban kerusuhan di sekitaran DPR yang meninggal dunia. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kejadian itu bermula dari tanggal 25 September 2019 saat pelajar turun ke jalan.

"Kasus Akbar Alamsyah, perlu saya sampaikan bahwa tanggal 25 September sekitar jam 14.00 WIB itu ada unjuk rasa atau penyampaian pendapat yang lokasinya di samping DPR, daerah Lakdogi kemudian sekitar kementerian kehutanan, dan di daerah Slipi," kata Argo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/10/2019).

Argo menuturkan, saat itu unjuk rasa berjalan dengan baik dan lancar. Kemudian, malam hari sekitar jam 19.30 WIB muncul gelombang massa yang tak punya tuntutan langsung melakukan pelemparan kepada petugas.

"Tentunya petugas tetap persuasif baik dilempar dengan batu, kayu, ada batako, dan ada molotov untuk pelemparan," ucapnya.

Hingga masuk tanggal 26 September 2019 pada pukul 01.00 WIB demonstran masih bertahan. Polisi pun dilempar mercon roket dan molotov. Para demonstran juga merusak fasilitas umum dan menutup jalan tol.

Akhirnya, polisi melakukan tindakan sesuai standar operasional prosedur dengan menyemprotkan water canon sambil mengimbau massa supaya bubar. Namun, polisi tetap ditimpuk dan suasana masih ricuh.

Hingga akhirnya, aparat menyemprotkan gas air mata. Kemudian, massa yang tidak saling kenal tersebut kocar-kacir untuk menyelamatkan diri. Mereka kabur dengan panik tanpa peduli sekitar.

"Tidak melihat kanan dan kiri, apapun yang didepannya diinjak, ditendang, yang penting bisa menyelamatkan diri," ucap Argo.

Lalu, sekitar pukul 01.30 WIB tim dari kepolisian menangkap para perusuh yang merusak fasilitas umum. Kata Argo, saat melakukan penyisiran, anggota Polres Jakarta Barat bernama AKP Rango menemukan seorang laki-laki sudah terkapar mengalami luka di trotoar Slipi.

"Kemudian anggota membantu, menolong, seorang laki-laki yang tergeletak di trotoar itu, kita tolong, kita bawa ke Polres Jakarta Barat dengan perusuh yang sudah ditangkap. Kita bawa dengan kendaraan ke Polres Metro Jakbar," tuturnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ikut Didata di Polres Jakbar

Semua perusuh yang dibawa langsung di data saat tiba di Polres Jakbar. Mulai dari nama, alamat, dan pekerjaan. Hingga masuk pukul 03.00 WIB pagi, tim kesehatan Polres Jakbar memberikan pertolongan dan perawatan kepada laki-laki bernama Akbar Alamsyah.

Pagi harinya pukul 07.55 WIB, Akbar dipindah ke RS Pelni, Jakarta Barat. Esoknya, tanggal 27 September, sekitar pukul 18.00 WIB ia dirujuk ke RS Polri, Kramat Jati. Setelah Sekitar 3 hari dirawat, tanggal 30 September Akbar dipindah ke RSPAD Gatot Soebroto hingga beberapa lama.

"Pada tanggal 10 Oktober setelah dilakukan perawatan, Akbar dinyatakan meninggal dunia. Kami dari Polri ikut belasungkawa dan berduka cita, semoga arwah diterima di sisi Tuhan dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," tandasnya.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya