Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Indramayu. Pada OTT kali ini, KPK membawa Bupati Indramayu, Jawa Barat.
"Iya (OTT di Indramayu)," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2019).
Penangkapan dilakukan pada Selasa dini hari tadi. Selain Bupati Indramayu Supendi, KPK juga menangkap beberapa orang lainnya dari unsur swasta dan pejabat daerah. Mereka ditangkap karena diduga terjerat kasus suap.
Advertisement
Berdasarkan hukum acara yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang ditangkap dini hari tadi. Â
Begini fakta-fakta penangkapan Bupati Indramayu, dihimpun Liputan6.com :
Saksikan video pilihan di bawah ini:
8 Orang diamankan
Tim Satgas KPK menangkap Bupati Indramayu Supendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa dinihari. Bersama Bupati Supendi, tim penindakan juga mengamankan tujuh orang lainnya.
"Jadi total 8 orang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2019).
Lima dari delapan orang yang ditangkap tim penindakan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Sementara, tiga lainnya masih dalam perjalanan.
"Saat ini, 5 yang dibawa ke Gedung KPK, termasuk Bupati sedang dalam proses pemeriksaan intensif," kata Febri.
Advertisement
Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
Penangkapan terhadap mereka dilakukan karena diduga melakukan tindak pidana suap. Bersama mereka, tim KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah yang masih dalam proses penghitungan.
"Uang sekitar seratusan juta, sedang dhitung," kata Febri.
Sesuai KUHAP, ada waktu maksimal 24 jam bagi KPK untuk menentukan status hukum perkara ini dan orang-orang yang ditangkap dalam OTT di Indramayu.
Diduga Suap Proyek
Bersama Supendi, tim penyidik KPK juga mengamankan tujuh orang lainnya beserta uang ratusan juta yang masih dihitung.
Siapakah ketujuh orang yang ikut diamankan bersama Bupati Indramayu?Â
"(Yang diamankan dari unsur) bupati, ajudan, pegawai, rekanan dan Kepala Dinas dan beberapa pejabat dinas PU lain," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2019).
Penangkapan terhadap mereka diduga berkaitan dengan tindak pidana suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU).
"Ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU," kata Febri.
Â
(Jagat Al-Fath Nusantara)
Advertisement