Ketua KPK Ajukan Permohonan Perppu Usai Pelantikan Jokowi

Agus tak mau berspekulasi terkait apakah Jokowi akan menerbitkan perrpu atau tidak. Sejauh ini, dia hanya ingin menunggu pelantikan Jokowi dan Maruf Amin.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 16 Okt 2019, 15:26 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2019, 15:26 WIB
Barang Bukti Dugaan Korupsi Impor Bawang Putih
Pimpinan KPK Agus Rahardjo memberi keterangan terkait dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8/2019). Selain anggota DPR I Nyoman Dhamantra (INY), tersangka lain dalam kasus ini adalah MBS, ELV, CSU, DDW, dan ZFK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo tak mau banyak berkomentar soal UU KPK hasil revisi yang akan diberlakukan, Kamis, 17 Oktober 2019 besok.

Agus menyatakan, pihaknya akan menunggu terlebih dahulu pelantikan Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada 20 Oktober 2019 mendatang. Usai dilantik, Agus bersiap untuk meminta kepada Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

"Nunggu beliau dilantik, setelah dilantik kita mohon lagi (penerbitan perppu)," ujar Agus saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2019).

Agus tak mau berspekulasi terkait apakah Jokowi akan menerbitkan perrpu atau tidak. Sejauh ini, dia hanya ingin menunggu pelantikan Jokowi dan Maruf Amin.

"Kita tunggu setelah dilantik, beliau pendapatnya apa?" kata Ketua KPK.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 


Respons Jokowi

Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi akan disahkan pada Kamis, 17 Oktober 2019. Namun, Presiden Joko Widodo atau Jokowi hingga kini belum juga menunjukkan tanda-tanda menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) KPK.

Padahal, Jokowi sempat memberikan harapan terkait pemberantasan korupsi di Indonesia dengan mempertimbangkan menerbitkan perppu KPK. Hal itu dikatakannya usai bertemu dengan puluhan tokoh pada September 2019.

Saat ditanya kembali terkait hal tersebut, Jokowi hanya diam dan tersenyum. Ketua MPR Bambang Soesatyo yang tengah berada di samping Jokowi itu meminta awak media hanya bertanya soal pelantikan presiden dan wakil presiden saja.

"(Tanya) soal pelantikan dong," ucap Bamsoet di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya