Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengaku tidak tahu mengenai kasus yang disinggung Menko Polhukam Mahfud Md yaitu laporan Presiden Jokowi yang diklaimnya tidak direspons KPK.
Namun sepengetahuannya, ada dua kasus yang menjadi perhatian utama Presiden Jokowi, pertama soal Heli AW 101 dan kedua soal kasus Pertamina Energy Service Ltd (PES)/ Petral.
Baca Juga
"Jadi dari apa yang disampaikan Menko Polhukam di salah satu acara terbuka untuk umum kemarin kita belum mengetahui kasus apa yang dimaksud, tapi memang ada dua kasus dan itu sudah kita tangani meski butuh waktu (mengungkapnya)," kata Laode lewat pesan singkat diterima, Selasa (12/11/2019).
Advertisement
Untuk kasus Heli AW 101, Laode menjelaskan, KPK menangani satu orang pihak swasta sedangkan POM TNI menangani tersangka dengan latar belakang militer.
"Jadi KPK sedang menunggu hasil audit kerugian keuangan negara yang sedang dihitung BPK," ucap Laode.
Untuk kasus PES/Petral, Laode membeberkan, perkara ini masih proses penyidikan. KPK pun telah menetapkan satu tersangka.
"Dalam perkara ini, kami membutuhkan penelusuran bukti lintas negara sehingga perlu kerja sama internasional yang kuat," kata Laode.
Untuk kasus PES/Petral, pimpinan KPK ini menyatakan kerumitan kasus ini dikarenakan melibatkan beberapa negara seperti Indonesia, Thailand, United Arab Emirate, Singapore, dan British Virgin Island.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Negara Lain Kurang Kooperatif
"Sayangnya hanya dua negara yang mau membantu sedang dua negara lain tidak kooperatif," lanjut dia.
Menurut Laode, kesulitan lainnya dari kasus PES/Petral dikarenakan kasus ini melibatkan sejumlah ‘perusahaan cangkang’ di beberapa negara save heaven seperti BVI.
"Jadi kami berharap semua pihak dapat mendukung penanganan perkara tersebut," harap Laode.
Laode pun meminta kepada semua pihak untuk dapat mengerti bahwa pengungkapan sebuah kasus perkara korupsi harus didasarkan pada alat bukti dan kemampuan memperoleh alat bukti yang sangat dipengaruhi oleh kewenangan yang diberikan UU serta sikap koperatif pihak yang dipanggil KPK.
"Jadi kami persilakan saja, silakan datang ke KPK jika memang ada yang perlu diketahui penangangannya," Laode menandaskan.
Advertisement
Pernyataan Mahfud Md
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md bercerita soal tanda tanya besar Presiden Joko Widodo atau Jokowi terhadap KPK yang tak kunjung memproses laporannya.
Hal itu disampaikan Mahfud di hadapan kelompok masyarakat sipil saat berkunjung ke kantornya. Menurut dia, Presiden Jokowi pernah melaporkan kasus-kasus besar ke KPK namun tidak pernah ditindaklanjuti.
"Presiden menunjukkan (kepada Mahfud), saya sudah menampakkan dengan laporan ke KPK tetapi tak terungkap," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Senin malam 11 November 2019.
Mahfud melanjutkan, saat itu dirinya ditunjukkan Jokowi yang menurutnya hal itu adalah dugaan tindak pidana korupsi kelas kakap. Jokowi mengklaim hingga saat ini KPK tak kunjung menindaklanjuti laporannya.
"Presiden menyebut beberapa kasus yang luar biasa, saya ngelaporin sendiri kata presiden, kami sudah laporkan kasus ini, kasus ini, tapi tidak disentuh sampai sekarang," ujar Mahfud meniru ucapan Jokowi.